Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rapat Paripurna DPRD Sampang, Dihadiri Bupati H. Slamet
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Rapat Paripurna DPRD Sampang, Dihadiri Bupati H. Slamet
DaerahPemerintahanZona Madura

Rapat Paripurna DPRD Sampang, Dihadiri Bupati H. Slamet

admin 4 years ago 763 Views
Rapat Paripurna DPRD Sampang

SAMPANG-Rapat Paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dengan pembahasan “Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021″.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Sampang pada Senin 18/07/2022, Siang.

Ketua DPRD Sampang Fadol memimpin rapat Paripurna DPRD Sampang yang didampingi Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Wakil DPRD, dan Sekdakab, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sampang, Sekwan DPRD dan seluruh Camat

Dalam rapat tersebut, di sampaikan oleh Fadol Ketua DPRD Sampang menyampaikan bahwa, Rapat paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya baik dari rapat tingkat kepemimpinan, fraksi -fraksi, Banmus, Banggar dan Panja DPRD kabupaten Sampang.

Tak hanya itu, Kata Fadol untuk Rapat paripurna kali ini merupakan penyampaian rekomendasi panja LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sampang TA 2021. Yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang TA 2021 serta pendapat akhir bupati sampang.

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang H. Agus Khusnul Yakin mengatakan, setelah Panitia Kerja melakukan beberapa kali pertemuan internal dengan Tim bersama dan OPD terkait.

” Yang pertama adalah telah dilakukan pembahasan terhadap LHP BPK RI yang alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan catatan dari BPK,” ujar Agus dalam sambutannya.

Setelah sekian lama melakukan pembahasan terhadap rekomendasi BPK dan Panja DPRD merekomendasikan setidaknya bagi sembilan OPD, tambahnya.

Artinya, menurut Agus bahwa Panja telah merampungkan tugasnya dan beberapa rekomendasi, setidaknya ada 9 OPD ada catatan yang harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing di Kabupaten Sampang. Adapun beberapa rekomendasi tersebut, Pertama, optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB.

Dan yang kedua, tidak memadainya retribusi menara telekomunikasi PPG,

Ketiga validasi dan verifikasi piutang PBB, Poin keempat pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online, yang kelima optimalisasi OSS.

Kemudian untuk keenam penguatan perijinan terpadu satu pintu, dan ketujuh, menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang, dan ke delapan adalah meningkatkan pelayanan RSUD sampang dengan meningkatkan SDM yang ada di RSUD,

Ke sembilan mengenai Volume kekurangan pekerjaan fisik, mengoptimalkan konsultan pengawas.

Ke 10 adalah pendataan dan penataan aset daerah. Semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang.

Selanjutnya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya atas nama pribadi dan pemkab Sampang menyampaikan terima kasih karena telah di setujui oleh DPRD

“Kami atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2020,” Kata Bupati Sampang dalam sambutannya.

Di tempat yang sama H. Moh Anwari Abdullah menjelaskan kali ini rapat Paripurna DPRD Sampang tentang penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 tersebut di hadiri oleh anggota DPRD sebanyak 32 anggota dan sudah memenuhi tata tertib DPRD Sampang pasal 107 ayat 1 nomor 14 tahunn2014

“Kami undang Anggota DPRD sebanyak 45 orang, adapun yang hadir di acara rapat paripurna ini sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan sakit 2 orang, ijin 11 orang. Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD kabupaten Sampang nomo

TAGGED: Peristiwa, Sampang, zonamadura
admin July 19, 2022
Previous Article Warga Kandangan Resmi Laporkan Dugaan Penyerangan ke Polda Jatim
Next Article Jalur Motor Jembatan Suramadu Ditutup Oleh Polisi

Berita Lainnya

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

2 weeks ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?