Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Raperda yang Diajukan Bupati Sumenep, Hanya 5 yang masuk Program Propemperda
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Raperda yang Diajukan Bupati Sumenep, Hanya 5 yang masuk Program Propemperda
DaerahPemerintahanZona Madura

Raperda yang Diajukan Bupati Sumenep, Hanya 5 yang masuk Program Propemperda

admin 4 years ago 637 Views
ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari

SUMENEP-Dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sumenep pada, Kamis (13/10) lalu Bupati Sumenep Fauzi mengajukan 11 Raperda.

11 Raperda yang diajukan oleh Bupati Sumenep, kemungkinan besar hanya 5 yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Kemungkinkan besar ada 6 Raperda yang tidak jadi pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep,Selasa (18/10/2022)

Pembahasan yang digelar dalam Paripurna oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep tersebut hanya ada 5 Raperda pengusulan Bupati yang dianggap masuk katagori prioritas dan mendesak untuk dibahas tahun 2023.

“Dari 11 raperda usulan bupati, yang masuk prioritas atau mendesak untuk dibahas di tahun 2023 ada 5 raperda,” ungkap ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

Lima Raperda yang dinilai mendesak untuk segera di bahas pada tahun 2023, di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),Kata Juhari dalam paripurna

Kemudian Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, dan Raperda Penyelenggaraan Diniyah.,Urainya lagi

Sementara, luma (5) Raperda itu bisa berubah manakala masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak mempersiapkan secara matang,ulasnya.

Meski sifatnya mendesak namun belum ada naskah akademik (NA), yang akan dibatalkan dan diganti dengan raperda lain,tambahnya.

Kepada dinas terkait yang bertugas menyusun raperda untuk melakukan presentasi dengan Baperpemda, apabila nanti tidak siap misal tidak ada naskah akademiknya, meski sudah masuk prioritas tetap kami coret.,himbaunya.

Kemudian 6 raperda usulan eksekutif yang dinilai tidak mendesak untuk dibahas tahun 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar.

Serta Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.(hn)

TAGGED: dprd, Peristiwa, Sumenep
admin October 18, 2022
Previous Article Kapolri Ancam Copot Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik
Next Article IFRC Akan Digelar di PT BSI

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

1 week ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 weeks ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?