Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ratusan PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Anna Minta Tingkatkan SDM
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Ratusan PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Anna Minta Tingkatkan SDM
DaerahPemerintahan

Ratusan PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Anna Minta Tingkatkan SDM

Sabairi 4 years ago 35 Views
PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK kenaikan pangkat

BOJONEGORO – Sebanyak 448 PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/07/2022) di Pendopo Malowopati Pemkab. Untuk tahap I (100 orang) dan di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk tahap II (348 orang).

Acara dipimpin Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala BKPP bersama jajaran, pejabat OPD terkait, dan peserta penerima SK Kenaikan Pangkat.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring menuturkan, kenaikan pangkat periode ini bukan tiba-tiba PNS mendapatkannya. Pertama, dengan regulasi sudah mengatur tentang kenaikan pangkat berkala. Dalam kenaikan pangkat berkala mengikuti azas kepatuhan, kepatutan terhadap kedisiplinan, tidak melanggar kode etik, dan menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri.

“Sehingga dalam karir mulai golongan pertama sampai sekarang, Bapak/Ibu mudah-mudahan tidak mengalami penurunan pangkat. Karena ada beberapa PNS mengalami penurunan pangkat disebabkan beberapa hal, terutama pada perilaku individu. Ini sangat disayangkan, penurunan pangkat karena kurang disiplin. Disiplin tentang tata kerja, disiplin tentang pergaulan, serta disiplin tentang etika moral. Konsekuensinya ada punishment dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna berharap dengan semangat ini para PNS lebih mempertahankan apa yang menjadi kenaikan berkala ini. Selain kenaikan pangkat agar juga diimbangi dengan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Tentunya berbeda di saat pangkat golongan masih IV B naik IV C atau IV C naik ke IV D.

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

Jadi selain kenaikan pangkat segera dilakukan pengembangan potensi diri dan SDM. Misalnya dengan mengikuti diklat atau meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Sehingga nantinya antara kenaikan pangkat berjenjang itu juga diimbangi tingkat kemampuan baik dari segi leadership, tata kelola, dan ilmu pengetahuan yang lain.

“Sehingga akan terjadi sekuensi yang bagus antara SDM yang dimiliki dengan pangkat yang dimiliki atau pangkat yang diperoleh dengan SDM yang sudah mempumpuni,” pungkas Bupati Anna.

Sementara itu Kepala BKPP Aan Syahbana melaporkan, dasar penyelenggaraan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022 ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen PNS, Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003.

“Maksud dilaksanakanya penyerahan SK kenaikan pangkat PNS adalah sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan wujud penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdikan diri kepada Pemkab Bojonegoro. Pada periode 1 April 2022, jumlah PNS yang naik pangkat sejumlah 448 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Aan Syahbana menyampaikan, dari 448 orang tersebut yang menerima kenaikan pangkat adalah sebagai berikut:
1. Golongan ruang IV C ke IV D sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
2. Golongan ruang IV B ke IV C sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
3. Golongan ruang IV A ke IV B sebanyak 8 orang pejabat administrator dan 6 orang pejabat fungsional ;
4. Golongan ruang III D ke IV A sebanyak 3 orang pejabat administrator/ 4 orang pejabat pengawas/ 24 pejabat fungsional;
5. Golongan ruang III C ke III D sebanyak 1 orang pejabat administrator/ 17 orang pejabat pengawas/ 7 orang pejabat pelaksana/ 31 orang;
6. Golongan ruang III B ke III C sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 9 orang pejabat pelaksana/ 5 orang pejabat fungsional;
7. Golongan ruang III A ke III B sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 48 orang pejabat pelaksana/ 78 orang pejabat fungsional;
8. Golongan ruang II D ke III A sebanyak 51 orang pejabat pelaksana/ 1 orang pejabat fungsional;
9. Golongan ruang II C ke II D sebanyak 111 orang pejabat pelaksana;
10. Golongan ruang II B ke II C sebanyak 9 orang pejabat pelaksana;
11. Golongan ruang II A ke II B sebanyak 7 orang pejabat pelaksana;
12. Golongan ruang I D ke II A sebanyak 2 orang pejabat pelaksana;
13. Golongan ruang I C ke I D sebanyak 6 orang pejabat pelaksana.(Ek/rul).

 

Editor/Publisher: Bairi.

 

Sabairi July 29, 2022
Previous Article Jaga Kekompakan, TNI – Polri di Bojonegoro olahraga Bareng
Next Article Puluhan KPM Terima BLT Dana Desa (DD)
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

2 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

1 week ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?