SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Rombongan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang turut serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan perwakilan Polda Jawa Timur, mengalami penolakan saat hendak memasuki UD Sentosa Seal di Surabaya. Kedatangan mereka terkait kasus penahanan ijazah karyawan yang dilaporkan sejumlah mantan pekerja perusahaan tersebut.
Kejadian bermula Kamis siang, saat rombongan tiba di gudang UD Sentosa Seal. Meskipun petugas kepolisian telah menjelaskan maksud kedatangan mereka, pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, tetap menolak akses masuk. Setelah bujukan panjang, Diana akhirnya mengizinkan rombongan masuk, namun hanya melalui pintu kecil, bukan pintu gerbang utama.
Di dalam gudang, Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menjelaskan tujuan kedatangannya, menekankan pentingnya kerjasama harmonis antara pengusaha dan karyawan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak berhak menahan ijazah karyawan dan meminta agar ijazah yang ditahan segera dikembalikan.
Namun, Diana membantah keras tuduhan penahanan ijazah, meskipun beberapa nama mantan karyawan yang ijazahnya ditahan disebutkan. Perdebatan pun terjadi, berlanjut hingga ke ruang rapat di lantai dua gedung. Beberapa mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan turut dilibatkan dalam diskusi untuk memberikan kesaksian.
Puncaknya, saat Wamenaker menunjukkan Putri, mantan karyawan yang ijazahnya juga masih ditahan, dan Diana secara sinis membantah mengenal Putri. Padahal, menurut kesaksian Putri dan bukti rekaman suara, Diana sendiri yang berjanji akan mengembalikan ijazah tersebut.
Karena upaya persuasif gagal membuahkan hasil, Wamenaker akhirnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pengaduan para mantan karyawan. Kasus penahanan ijazah di UD Sentosa Seal ini pun masih terus berlanjut dan menunggu proses hukum selanjutnya.