Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rupanya, Korban Pembunuhan di Gudang Peluru Sempat Disetubuhi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Rupanya, Korban Pembunuhan di Gudang Peluru Sempat Disetubuhi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Rupanya, Korban Pembunuhan di Gudang Peluru Sempat Disetubuhi

admin 2 years ago 829 Views
AKP Arif Riski, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya

SURABAYA– Pelaku pembunuhan di Benteng Kedung Cowek Gudang Peluru Surabaya, pada Minggu (7/5/2023), dibekuk Polisi. Pembunuh korban siswi SMPN 31 Surabaya yang dilaporkan hilang sejak 16 April 2023 lalu itu pelakunya dua orang.

Pelaku yang masih dibawah umur itu, Y (16) dan R (14) asal Surabaya. Korbannya bernama ND (14) warga Kedungmangu Timur Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Riski mengatakan, untuk motif dari pelaku melakukan aksi nekat membunuh korban diduga karena cemburu juga ingin memiliki barang milik korban berupa HP.

“Motifnya, pelaku ini menduha korban punya hubungan asmara dengan pria lain,” jelas Arif, Kamis (11/5/2023).

Pelaku Y yang merupakan pacar korban ini merasa cemburu karena korban punya kekasih lain hingga berniat menghabisi serta ingin memiliki HP korban.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

“Ada Tanda-tanda kekeraaan pada korban di kepala dan leher ada bekas cekikan,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat juga menambahkan jika, korban ini sebelum dibunuh dia juga sempat disetubuhi oleh pelaku Y.

Dari dua pelaku ini, Satreskrim Polres Perak mengamankan, Dosbook HP Merk Oppo A16 Warna Hitam, HP Merk Oppo, hand wrap warna merah muda, kaos oblong warna putih dengan motif krah warna
biru merk yang terdapat bercak darah, Tas Warna Hitam, HP merk Samsung J2, HP Merk Redmi.

Meski masih anak- anak atau
ABH (Anak Bermasalah
Dengan Hukum), Polisi akan menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan
atau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014
perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

TAGGED: gudangpeluru, pembunuhan, Polrestanjungperak, polsekkenjeran
admin May 11, 2023
Previous Article Mantan Kepala Desa Di Kecamatan Camplong Lecehkan Wartawan
Next Article Komisi III DPR RI Dengar Capaian Kinerja Kakanwil Kemenkumham Jatim

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

44 mins ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?