SURABAYA– Pelaku pembunuhan di Benteng Kedung Cowek Gudang Peluru Surabaya, pada Minggu (7/5/2023), dibekuk Polisi. Pembunuh korban siswi SMPN 31 Surabaya yang dilaporkan hilang sejak 16 April 2023 lalu itu pelakunya dua orang.
Pelaku yang masih dibawah umur itu, Y (16) dan R (14) asal Surabaya. Korbannya bernama ND (14) warga Kedungmangu Timur Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Riski mengatakan, untuk motif dari pelaku melakukan aksi nekat membunuh korban diduga karena cemburu juga ingin memiliki barang milik korban berupa HP.
“Motifnya, pelaku ini menduha korban punya hubungan asmara dengan pria lain,” jelas Arif, Kamis (11/5/2023).
Pelaku Y yang merupakan pacar korban ini merasa cemburu karena korban punya kekasih lain hingga berniat menghabisi serta ingin memiliki HP korban.
“Ada Tanda-tanda kekeraaan pada korban di kepala dan leher ada bekas cekikan,” imbuh Kasat Reskrim.
Kasat juga menambahkan jika, korban ini sebelum dibunuh dia juga sempat disetubuhi oleh pelaku Y.
Dari dua pelaku ini, Satreskrim Polres Perak mengamankan, Dosbook HP Merk Oppo A16 Warna Hitam, HP Merk Oppo, hand wrap warna merah muda, kaos oblong warna putih dengan motif krah warna
biru merk yang terdapat bercak darah, Tas Warna Hitam, HP merk Samsung J2, HP Merk Redmi.
Meski masih anak- anak atau
ABH (Anak Bermasalah
Dengan Hukum), Polisi akan menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan
atau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014
perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)