Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Saat ini, Seluruh WNI Bisa Urus Surat Keterangan Hak Waris ke BHP
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Saat ini, Seluruh WNI Bisa Urus Surat Keterangan Hak Waris ke BHP
DaerahPemerintahan

Saat ini, Seluruh WNI Bisa Urus Surat Keterangan Hak Waris ke BHP

admin 3 years ago 734 Views
Sosialisasi Mengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi BHP

MOJOKERTO, – Saat ini, Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya juga diberikan kewenangan untuk Penerbitan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal itu disampaikan Plt. Kepala BHP Surabaya Kurniawati saat Sosialisasi Mengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi BHP di Hotel Ayola Sunrise Mojokerto, hari ini (20/7). Kewenangan penerbitan SKHW bagi seluruh WNI itu setelah adanya Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BHP.

Kurniawati menjelaskan, sebelum ada aturan tersebut, ada penggolongan WNI dalam permohonan penerbitan SKHW. Dia mencontohkan bagi pribumi, SKHW diterbitkan oleh lurah atau kepala desa dan diketahui camat. Sementara untuk WNI keturunan tionghoa dilakukan di notaris. Sedangkan BHP berwenang untuk menerbitkan SKHW untuk WNI keturunan timur asing non tionghoa. “Sekarang tidak ada lagi penggolongan, semua WNI bisa ke BHP untuk permohonan penerbitan SKHW,” ujar Kurniawati.

Selain cepat dan mudah, dalam penerbitan SKHW pihak BHP Surabaya tidak mau sembarangan. Ada tahap-tahap yang harus dilakukan secara teliti. Tujuannya, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. “Kami ingin memastikan para ahli waris mendapatkan kepastian hukum, sehingga warisan yang ada, ketika akan dimanfaatkan, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” terangnya.

Kurniawati mencontohkan, akhir-akhir ini kerap ditemui kasus mafia tanah. Para mafia mencaplok tanah yang tidak jelas pemiliknya. Hal ini, disebabkan salah satunya karena proses pewarisan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “SKHW ini penting, agar ada kepastian siapa ahli waris yang sah,” terangnya.

Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur
LHKP PDM Surabaya Dukung Ketertiban Parkir Toko Modern: Konsumen Berhak atas Parkir Aman dan Tertib
Bayar Pajak Parkir Untuk 15 Kendaraan Per Bulan: Wali Kota Eri Bahas Skema Dengan Pengusaha
Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Pengelolaan Parkir Demi Transparansi dan Tekan Kebocoran PAD
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Selain itu, BHP Surabaya juga bersinergi dengan pihak-pihak terkait seperti Pengadilan Negeri dan Kantor Pertanahan. Bentuk konkritnya berupa Peraturan Menteri Agraria/ Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 yang mengakomodir Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, pada 23 Juni 2022, Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah menandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya untuk mempercepat penyampaian salinan putusan atau penetapan dari PA dan PN se-Jatim ke BHP Surabaya. “Ini bentuk sinergi kami, salah satunya agar masyarakat semakin mendapatkan kepastian hukum terkait hak waris,” terang Kurniawati.

Selain SKHW, Kurniawati menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki layanan pendaftaran wasiat terbuka. Atau pembukaan dan pembacaan wasiat tertutup. Karena salah satu kewenangan BHP adalah membuka wasiat tertutup setelah pewaris meninggal dunia. “Kami menerima pendaftaran wasiat secara langsung atau melalui notaris,” tutupnya.

Meski begitu, dalam praktik di lapangan, masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti ke mana harus mengurus SKHW. Untuk itu, pihak BHP Surabaya menggelar sosialisasi tersebut. Selain Kurniawati, narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Sunoto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Dekasius Sulle. (*)

TAGGED: Hukumdanham, Kemenkumham, Peristiwa
admin July 20, 2022
Previous Article Buang Barang Bawah Mobil Calya, Dua Pria Digelandang Polisi
Next Article Pisah Sambut Kapolsek Kedungadem Lama Ke Pejabat Baru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur

3 hours ago

LHKP PDM Surabaya Dukung Ketertiban Parkir Toko Modern: Konsumen Berhak atas Parkir Aman dan Tertib

1 day ago

Bayar Pajak Parkir Untuk 15 Kendaraan Per Bulan: Wali Kota Eri Bahas Skema Dengan Pengusaha

1 day ago

Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Pengelolaan Parkir Demi Transparansi dan Tekan Kebocoran PAD

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?