Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Buang Barang Bawah Mobil Calya, Dua Pria Digelandang Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Buang Barang Bawah Mobil Calya, Dua Pria Digelandang Polisi
DaerahKriminalZona Madura

Buang Barang Bawah Mobil Calya, Dua Pria Digelandang Polisi

admin 4 years ago 677 Views
Dua tersangka sabu sabu yang diamankan di Pamekasan

PAMEKASAN– Dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu di gelandang oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Pamekasan pada, Senin (18/07/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Keduanya dibekuk di kawasan Jalan Trunojoyo, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan tepatnya di selatan SPBU Trunojoyo timur jalan depan minimarket Indomart.

Dua tersangka yang di gelandang tersebut berinisial Z (41), dan JS (54), kedua-nya merupakan warga asal Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kecamatan/Kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Dijelaskan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, penangkapan terhadap tersangka Z dan JS dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Pamekasan, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berawal saat ada mobil Toyota Calya yang mencurigakan lalu dengan adanya laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas opsnal Rekrim Polsek Pamekasan berhasil mendapati narkotika jenis sabu-sabu seberat ±12,16 gram yang dibungkus dengan klip plastik dibalut dengan kertas tisu berwarna putih dan di tutup dengan pembungkus warna putih bekas tempat handbody,” ujar Kapolres.

Saat penggeledahan, ke dua Tersangka sempat membuang sabu-sabu dibawah mobil namun diketahui oleh petugas.

Sementara itu, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 Buah Bong, Sabu-sabu seberat ±12,16 gram, 1 buah HP Vivo dan 1 unit mobil Toyota Calya Warna putih No.Pol P-1663-DN.

” Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, diamankan di Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (hen)

TAGGED: pamekasan, sabu
admin July 20, 2022
Previous Article Sehari Jadi Kapolsek, Polisi ini Tangkap Warga Pelaku Peredaran Narkoba
Next Article Saat ini, Seluruh WNI Bisa Urus Surat Keterangan Hak Waris ke BHP
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?