SURABAYA- Polrestabes Surabaya akan dilengkapi alat berupa Body Cam saat bertugas. Penggunaanya Secara resmi akan diresmikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto di Mapolrestabes, Rabu (19/12/2023).
Body Cam, dalam peralatan kepolisian, kamera tubuh polisi
atau kamera yang dapat dikenakan juga dikenal sebagai video yang dikenakan di tubuh (BWV), kamera yang dikenakan di tubuh (BWC), atau kamera tubuh, adalah sistem perekaman audio, video, atau fotografi yang dapat dipakai oleh Polisi untuk merekam peristiwa yang melibatkan petugas penegak hukum, dari sudut pandang petugas yang memakainya.
Biasanya dikenakan di badan, ditempelkan pada seragam petugas.
Pemakaian kamera di tubuh petugas kepolisian bermaksud, diantaranya karena adanya kejadian oknum kepolisian yang bertindak di luar aturan dan mencoreng nama baik institusi.
Sementara tujuannya adalah,
Body camera dan dashboard camera dinilai efektif menekan penyimpangan tindakan kepolisian di lapangan. Seperti mencegah penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan atau korupsi, atau setidaknya dapat menjadi pengawasan serta bukti bagi tindakan anggota di lapangan.
Selain dapat menjadi sistem
pengawasan kinerja dan menunjukkan akuntabilitas serta transparansi anggota dalam bertugas, penggunaan kamera ini juga sebagai bentuk Polri yang modern.
“Untuk awal, kita mendapatkan hibah sebanyak 50 camera dari PT Mega Pratama Unggul,” kata AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, harapannya dengan Body Cam dapat meningkatkan pelayanan Polri dengan memanfaatkan teknologi digital, modernisasi
fasilitas sarana dan prasarana di sentra pelayanan publik.
Memberlakukan sistem complaint handling denga
respon cepat dan solutif. Meningkatkan pelayanan Polri yang inovatif dan kreatif.
Body Cam fungsi dan kegunaan pada anggota
Polsek yakni Bhabinkamtibmas, melaksanakan patroli Bersama babinsa di depan balai kota surabaya, dan menemukan adanya terduga sekelompok
anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan, langsung mengirimkan SOS melalui body cam.
SOS diterima Command Center, dan memerintahkan respati untuk bergerak ke lokasi tersebut untuk mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam tersebut beserta anggota lantas terdekat membantu pengaturan jalan.
Pada Fungsi Samapta yakni, melakukan patroli kamtibmas, dan ditengah jalan menerima informasi dari command center bahwa ada
Bhabinkamtibmas yang butuh perkuatan karena menemukan terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan.
Maka petugas Samapta bergerak ke lokasi dengan body cam, dan mengamankan pemuda tersebut. Selanjutnya Command Center mengirim bantuan petugas dari Polsek terdekat untuk menyerahkan tersangka dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kegunaan pada Fungsi Lantas, Polisi lalu lintas menuju TKP setelah mendapat informasi dari command center dan langsung ke TKP melakukan pengaturan lalu
lintas.(*)