Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja Lintas Provinsi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja Lintas Provinsi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja Lintas Provinsi

Bcl 10 months ago 19 Views

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap Polrestabes Surabaya, dalam setiap kilo penjualan, didapatkan Omzet hingga Jutaan Rupiah dalam setiap Setiap Kilonya.

Bahkan, pelaku pengedar ganja ini memasarkan daun kering dibeberapa kota di pulau jawa hingga mencakup luar Provinsi Jawa.

Dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dapat menangkap pengedar daun kering itu pada, Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Griyo Mapan Selatan, Waru Kab.Sidoarjo

Tersangkanya inisial NH (38) asal Dusun Kletak Kel.Putat Lor Menganti Kab.Gresik yang kontrak di lokasi kejadian.

Polisi yang menyelidiki keberadaan pelaku hingga dapat menangkapnya juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat netto 269,631 gram, timbangan elektrik, Warna hijau, 3 bendel plastik klip baru, 3 bendel kertas Paper, bungkus rokok dan HP, warna hitam.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mewakili Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes menjelaskan, anggota melakukan penyelidikan dan pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka dibekuk di rumah Griyo Mapan Selatan Waru Kab.Sidoarjo.

Tersangka NH ini menjual ganja diberbagai daerah diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, NTT, Sulawesi, Bekasi dan Bali, dengan keuntungan yang didapat oleh tersangka adalah Rp.4.000.000 hingga Rp.5.000.000 dalam setiap 1 Kg ganja yang laku dijual.

“Anggota yang melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat netto 269,631 gram yang diakui miliknya,” kata Kompol Suriah Miftah, Sabtu (20/7/2024).

Dari hasil Interogasi, diketahui tersangka mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara membeli A asal Sidoarjo (DPO) sebanyak 2 kilo gram dengan harga Rp. 18.000.000.

Namun, uang pembelian narkotika jenis Ganja tersebut masih dibayarkan Rp.9.000.000. Untuk sisa uang pembelian akan dibayarkan jika Ganja sudah laku terjual semua.

“Selain membeli ganja dari A, tersangka juga membeli ganja dari SB yang juga DPO,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Penjualan barang terlarang yang dilakukan pelaku itu tujuannya guna mendapatkan keuntungan uang. Pelaku ini sudah mengedarkan narkotika jenis Ganja sejak tahun 2012 dan setiap 4 bulan sekali tersangka membeli narkotika jenis ganja sebanyak 2 kilogram.

“Ditangan pelaku, ganja yang dibeli tersebut dikemas menjadi beberapa poket untuk diedarkan Kembali,” pungkas Kasat

Polisi akan menjeratnya dengan
tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: narkoba, Polrestabes, Surabaya
Bcl July 21, 2024
Previous Article Puncak Harkopnas Ke-77, Wali Kota Eri Ajak Gotong Royong Perkuat Ekonomi Mikro
Next Article Viral Dugaan Bakso Daging Tikus,Bos Bakso Ronggolawe Laporkan Ke Pihak Kepolisian.
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?