Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satu Wanita dengan Dua Pria Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Satu Wanita dengan Dua Pria Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Satu Wanita dengan Dua Pria Dibekuk Polisi

admin 2 years ago 769 Views
Tiga tersangka sabu di Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Sepasang suami istri sirih diamankan dalam kamar kost didaerah Lebo Agung Surabaya, lalu dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sepasang sirih, HBP (28) laki-laki asal Jalan Pandegiling Surabaya dan ATN (25) Perempuan asal Jalan Bogen Surabaya mengaku mempunyai jaringan lain yang juga pemasok narkotika.

Dari ocehan paautri itu, lalu dibekuklah FA (25) dan DD (26) keduanya asal Jalan Pandegiling Surabaya pada, Kamis, 8 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB, menyeret pelaku lainnya.

Setelah itu dilakukan introgasi oleh petugas terhadap tersangka kemudian mengakui telah menitipkan narkotika jenis sabu ke Tersangka lain yakni Tersangkanya, SM (45), perempuan, warga Jalan Pandegiling Surabaya.

Anak Buah AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya membekuk tersangka SM dirumah Pandegiling Surabaya, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 21 poket sabu dan uang tunai 1 juta rupiah.

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

“Ini adalah pengembangan dari pengakuan sepasang suami istri yang lebih dulu kita amankan. Dalam penyidikan, mereka mengakui mempunyai jaringan yakni tiga tersangka ini,” kata AKBP Daniel, Jumat (13/1/2023).

Daniel Kasat Resnarkoba merinci, barang sabu yang disita dengan berat masing-masing, 0,38 gram, 0,39 gram, 0,39 gram, 0,40 gram 0,41 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, dan 0,49 gram,.

Bungkusan kedua dengan berat 0,39 gram, 0,39 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,44 gram, 0,44 gram, 0,57 gram. Dalam bukusan ketiga masing-masing, 0,71 gram, 1,24 gram, 1,20 gram, dan 1,29 gram.

“Anggota menemukan barang bukti dibawah kasur dalam kamar dan sedianya akan dijual kembali,” imbuh AKBP Daniel.

Mereka dalam keterangan mwngatakan, narkotika jenis sabu itu didapat dari orang inisial HBP, yang lebih dulu dibekuk pada, Rabu 7 Desember 2022 lalu.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Jualsabu, Pengedar, polrestabessurabaya, Satresnarkoba
admin January 13, 2023
Previous Article Sidang Kanjuruan di Surabaya, Polisi : Arema Datang Diamankan
Next Article Unggul dalam Survei SSC, PDIP Surabaya: 46,7 Persen, Jangan Lengah! Terus Turun ke Rakyat

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

2 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

5 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

13 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?