Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan
KriminalPeristiwa

Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan

admin 3 years ago 750 Views
Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan

SURABAYA– Penyidik Polrestabes, Surabaya melimpahkan tahap II kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Selebgram Medina Zain ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Tanjung Perak pada, Rabu 26 Oktober 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH. yang didampingi oleh Kasi Pidum Hamonangan Parsaulian Sidauruk, SH. menyampaikan, berawal sekira pada 28 Juli 2021 pelaku ini menawarkan tas merk Hermes kepada korban atas nama Uci Flowdea Sudjiati saat berada di rumahnya Jalan Graha Family Blok N 167, Mutiara Golf Kota Surabaya melalui aplikasi Whatsapp terkait jual beli tas merk Hermes.

“Korban akhirnya tertarik dan membeli 9 tas merk tersebut yang pembayaran dengan cara Transfer,” terang kasi intel Putu

Putu menjelaskan, selain tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti 9 buah tas merk Hermes berbagi tipe yang diduga palsu. Kasus ini, sambung Putu, berawal pada 28 Juli 2021 dimana tersangka Medina Zein menawarkan tas merk Hermes kepada saksi Uci Flowdea Sudjiati

Namun setelah diperiksa pihak
Hermes Internasional tas tersebut adalah Produk Palsu, atas kejadian tersebut korban membatalkan pembelian tas dan meminta kembali uang yang telah di Transfer
kepada tersangka, akan tetapi tersangka tidak pernah mengembalikan uang kepada korban.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.395 milyar,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya Kejari Tanjung
Perak Surabaya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan.

Pasal yang disangkakan, pertama Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua pasal 378 KUHP.(*)

TAGGED: kejari, Kejariperak, Penipuan, selebgram
admin October 26, 2022
Previous Article Beredar Akun Whatsapp Mengatasnamakan Camat Sugihwaras
Next Article Mitro’atin Anggota DPRD Dapil IV Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2022

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?