Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sembunyi di Kost Mantan Istri, Kreco Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Sembunyi di Kost Mantan Istri, Kreco Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwa

Sembunyi di Kost Mantan Istri, Kreco Dibekuk Polisi

admin 4 years ago 74 Views
Pelaku penggelapan

SEPUTARINDONESIA.NET– Aksi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan diungkap oleh Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku ini melancarkan aksinya di Medokan Ayu Gg. 26 Rungkut Surabaya.

Pelaku ini pinjam kendaraan milik korban Iswandono dan tidak dikembalikan. Olehnya selanjutnya di jual.

Tersangkanya, Megah Syaifullah Syah alias Kreco yang tinggal disekitar lokasi kejadian. Setelah kejadian, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi.

Reskrim Polsek Rungkut yang menerima laporan langsung menanggapi dan melakukan penyelidikan. “Kita ketahui keberadaan pelaku ini diluar kota Surabaya usai menggelapkan barang milik korban,” kata AKP Joko Kanit Reskrim mewakili Kompol Bambang Prakoso Kapolsek Rungkut, Jumat (28/1/2022).

Lanjut Joko, pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka dapat ditangkap oleh Opsnal Polsek Rungkut yang melakukan penyanggongan secara intens selama 3 hari di tempat persembunyian pelaku.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Diketahui, dia kabur dan sembunyi ditempat kost mantan istrinya di Jalan Barong Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.

“Dia kita tangkap sewaktu makan di warung dekat kost mantan istrinya,” tambah AKP Joko.

Dalam introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepeda motor dan HP milik korban sudah dijualnya kepada seseorang yang baru di kenal dan tidak tahu namanya di Lumajang seharga Rp 2.350.000.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan, dokuman BPKB Honda Supra C 125, Nopol L 2914 KV dan uang tunai Rp. 50.000 sisa penjualan motor.(*)

TAGGED: Penipuan, Peristiwa, Poldajatim, Polsekrungkut
admin January 28, 2022
Previous Article Kapolrestabes Surabaya Inisiasi Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573
Next Article Tiga Jambret Penjual Bunga Makam Rangkah Dibekuk Resmob Surabaya

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

5 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?