SURABAYA– Sidang MSAT, anak kiai di Jombang mendapat pengawalan khusus dari Polrestabes Surabaya. MSAT terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang akan disidangkan, Senin (18/7/2022) pagi
Sidang pertama terhadap terdakwa MSAT ini mengadendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya melaksanakan pengamanan dengan menerjunkan 400 personil gabungan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya menyiagakan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan sidang tersebut. Sidang ini rencananya akan dilaksanakan secara tertutup. Kepolisian menyiagakan 405 personel baik dari Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, serta perbantuan dari Brimob Polda Jatim.
“Personel kami siagakan di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Surabaya baik di dalam maupun di luar,” tuturnya.
Personel yang berjaga diminta untuk tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif selama melaksanakan pengamanan. Ia juga meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan kegiatan pengamanan ini.
“Jika memang ada massa aksi, kami meminta anggota terus memberi himbauan pada massa aksi agar melaksanakan aksi secara damai dan tertib,” jelasnya.
Pihaknya melaksanakan pengamanan ini agar sidang yang dilaksanakan secara tertutup ini bisa berjalan lancar dan kondusif. Anggota akan ditempatkan di beberapa lokasi untuk mencegah adanya pengunjung yang memaksa masuk ruang sidang.
“Kami siagakan anggota di dalam pengadilan dan depan ruang sidang. Kami akan himbau pengunjung agar tidak memasuki ruang sidang” pungkasnya.(*)