SURABAYA– Seorang bapak di Surabaya nekat melakukan aksi pencurian dengan dalih membutuhkan uang untuk membeli susu anak. Usai melancarkan aksi pencurian, pria berusia 44 Tahun itupun dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Dihadapan penyidik, tersangka Sujanto asal Nganjuk itu mengakui semua perbuatannya. Pria yang kontrak di Jalan Nginden Kota Gg. 1 Surabaya tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam penjara.
Kapolsek Tenggilis AKP Okta melalui Kanit Reskrim AKP Ketut Redana mengatakan, tersangka ini dilaporkan oleh KSN warga Rungkut. Dia melakukan pencurian lempengan besi di Rungkut Industri 3 No.54 Surabaya pada, Selasa 25 oktober 2022.
“Karena sebagai penjaga gudang, pelaku dapat dengan leluasa melakukan aksi tersebut,” kata AKP Ketut, Jumat (18/11/2022).
Lanjut Kanit, korban melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya pada, Kamis, November 2022 lalu. Sementara itu, modusnya, pelaku yang bekerja sebagai penjaga gudang, saat itulah melancarkan aksinya.
“Dia (Pelaku) mengambil sejumlah lempengan besi yang ada didalam gudang dengan menggunakan kunci palsu,” imbuh Kanit.
Olehnya, barang curian itu kemudian lempengan dijual kepada orang tak dikenal yakni tukang rombeng. Akibat ulahnya tersebut, pihak korban alami kerugian kurang lebih 100 juta rupiah.
“Pengakuannya yaitu, pelaku butuh uang untuk beli susu anaknya,” pungkas AKP Ketut.
Barang bukti yang disita, satu buah tas yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan barang curian, dan anak kunci palsu.
Polisi akan menjeratnya tersangka
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian.(*)