Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tak Terima Motor Disalip, Dua Remaja Lakukan Pemukulan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Tak Terima Motor Disalip, Dua Remaja Lakukan Pemukulan
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Tak Terima Motor Disalip, Dua Remaja Lakukan Pemukulan

admin 1 year ago 726 Views
Pelaku pengeroyokan

SURABAYA- Gara- gara motor terkejar lalu disalip, dua pemuda lakukan pemukulan. Keduanya akhirnya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis, pada Minggu, 10 Desember 2023 pukul 02.00 Wib.

Tersangkanya, Erga Kurniawan (25) asal Jalan Tubanan Indah dan Rian Dani (18) asal Jalan Tubanan Indah Tandes, Kota Surabaya. Korbannya, SA (16) asal Rembang Purwodadi.

Pengeroyokan itu sendiri terjadi didepan Masjid At Taqwa Jalan HR Muhammad Pradah kalikendal Surabaya.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi menjelaskan, pada Minggu, 10 Desember 2023, Pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku dilaporkan ke polisi.

Aksi itu dilakukan dikarenakan mereka saling salip saat berkendara di Underpas Mayjen Sungkono. Begitu tiba di JL HR Muhammad Erga menendang SA dan temannya yang berboncengan sehingga jatuh ke jalan.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

“Pelaku EK juga SA menggunakan tangan dan kaki yang menyebabkan luka robek dan lebam dibagian pelipis dan pipi kanan korban,” kata Kapolsek, Senin (11/12/2023).

Adanya keributan dan pengeroyokan akhirnya mengundang warga datang yang berjumlah kurang lebih 20 orang dan menghakimi ketiga orang tersebut.

Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa Ke Polsek Dukuh Pakis Guna di Proses sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi itu diduga karena para pelaku tak terima saat motornya disalip oleh korban yang berboncengan dengan temannya,” imbuh Kompol Achmadi.

Kedua pelaku Pengeroyokan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang itu akan dijerat Pasal 170 KUHP.(*)

TAGGED: pengelapan, polsekdukuhpakis
admin December 11, 2023
Previous Article Polisi Bekuk Begal Payudara Setelah 4 Kali Beraksi
Next Article Pelaku Penipu Pembelian Mobil Catut Nama Prabu Motor, Ditangkap

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

12 mins ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?