Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Terkait Dugaan Tindak pidana Korupsi mantan pj Kades Lamahang akan dilaporkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Terkait Dugaan Tindak pidana Korupsi mantan pj Kades Lamahang akan dilaporkan
DaerahHukumKriminalPemerintahanPeristiwaTNI Polri

Terkait Dugaan Tindak pidana Korupsi mantan pj Kades Lamahang akan dilaporkan

Bcl 1 year ago 37 Views

Namlea,Seputarindonesia.net – Terkait dugaan tindak pidana korupsi Masyarakat Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku, bakal membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, soal dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif oleh perangkat desa yang berada diKantor desa lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku Tahun 2023.

Pelaporan itu disampaikan salah satu warga desa, La Ode Alimin , Kamis (5/9/2024).

“Dalam waktu dekat, kita masyarakat akan membuat laporkan terkait masalah SPJ fiktif ini ke Kejaksaan,” kata Alimin.

Dirinya mengungkapkan, pihak pemerintah desa telah melakukan rapat koordinasi terkait masalah tersebut, agar tidak diperpanjang.

“Tadi saya dipanggil ke kantor desa, untuk mempertanggung jawabkan soal postingan saya terkait masalah laporan fiktif, saya disuruh untuk menghapus postingan itu, namun saya tidak mau, terkecuali permintaan saya soal SPJ dari Tahun 2021-2022 diberikan,” ungkapnya.

LINK Property Resmikan Kantor Baru di Surabaya, Dorong Kolaborasi dan Transformasi Industri Properti
Pelindo Hormati dan Dukung Penuh Proses Hukum Kejari Tanjung Perak di Kantor APBS dan Regional 3
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS, Usut Dugaan Korupsi Rp196 Miliar di Proyek Pemeliharaan Kolam Pelabuhan
Ahli Waris Wamnebo Datangi AURI Namlea, Klarifikasi Sengketa Lahan di Samping Jembatan Pamali
Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 17 Korban Tragedi Pondok Pesantren Al-Khoziny

Diketahui, masalah tersebut terkuak ke publik setelah membuat postingan di akun facebook pribadinya beberapa waktu lalu.

Diberitakan, mantan Kades Lamahang berinisial UT kini menjadi sorotan warga.

Tak hanya Kades, Bendahara dan Sekertaris desa juga ikut terseret dalam masalah ini. Pasalnya, ditemukan adanya dugaan pembuatan laporan program fiktif yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2023, kurang lebih senilai Rp 500 juta.

Ia menyebutkan, SPJ yang dibuat itu tidak sesuai dengan program desa, seperti laporan penanggulangan bencana dan pembangunan keramba.

“Laporannya ada tapi program tidak dikerjakan, seperti penanggulangan bencana, dengan anggaran Rp 266,400,000, padahal sama sekali tidak ada bencana,” ujarnya.

Kemudian, ada juga laporan terkait pembangunan keramba dengan anggaran kurang lebih Rp 149,500,000, namun bukti fisiknya tidak ada.

“Tak hanya itu saja, ada beberapa item program yang dibuat SPJ, dengan nominalnya mencapau ratusan juta rupiah,” pungkasnya

TAGGED: kecamatan waplau, Korupsi, Maluku, polresmaluku
Bcl September 5, 2024
Previous Article Jelang Pilgub Jatim Risma – Gus Hans Sambangi Makam Sunan Ampel
Next Article Teridentifikasi Mahasiswa Asal Probolinggo Yang Terjun Ke Sungai Nginden
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

LINK Property Resmikan Kantor Baru di Surabaya, Dorong Kolaborasi dan Transformasi Industri Properti

7 hours ago

Pelindo Hormati dan Dukung Penuh Proses Hukum Kejari Tanjung Perak di Kantor APBS dan Regional 3

10 hours ago

Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS, Usut Dugaan Korupsi Rp196 Miliar di Proyek Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

10 hours ago

Ahli Waris Wamnebo Datangi AURI Namlea, Klarifikasi Sengketa Lahan di Samping Jembatan Pamali

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?