SEPUTARINDONESIA.NET- Cafe Karaoke di Jalan Arjuno kembali didatangi petugas tiga pilar Kecamatan Sawahan, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedatangan petugas Polsek Sawahan dan juga Kecamatan itu untuk mengecek penerapan peduli lindingi dan juga protokol kesehatan (Prokes) di Cafe yang kerap dirazia itu.
Diketahui, beberapa pengunjung mendapat teguran karena lalai prokes. Bahkan, saat diperiksa salah satu pengunjung tak pakai masker dan juga belum vaksin dosis kedua.
Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian didampingi Camat Sawahan M. Yunus mengatakan, operasi tersebut menyasar kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan malam dan pengecekan aplikasi peduli lindungi apakan sudah diterapkan.
“Kita cek apakah aplikasi pedulilindungi apa diterapkan, ternyata malam ini kita mendapatkan satu pengunjung belum vaksin yang kedua dan sudah lewat serta aplikasi tidak digunakan,” jelas Risky.
Petugas kesehatan Kecamatan Sawahan Surabaya akhirnya memberikan test swab dan pengunjung tersebut di vaksin. Pihak management karaoke juga dihimbau untuk tutup tepat waktu.
Tiga Pilar Kecamatan Sawahan, dalam setiap harinya akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus varian baru omicron.
Petugas selalu mengecek setiap pengunjung Cafe maupun tempat hiburan guna menerapkan program kesehatan dan pembatasan pengunjung yakni yang diperbolehkan 50% dan batas waktu hingga pukul 24.00 wajib tutup.(*)