Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD
HukumTNI Polri

Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD

admin 2 years ago 750 Views
Kapolsek Dukuh Pakis pamerkan pelaku perampasan HP

SURABAYA– Pelajar sekolah dasar (SD) menjadi korban perampasan Handphone (HP). Pelakunya berhasil diungkap oleh sat Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Kejadian pada, Sabtu 21 Januari 2023 tersebut menimpa seorang murid SD kelas 6. Oleh pelaku ditodong oleh pisau sehingga ketakutan dan HP milik korban berinisial DM dirampas.

Aksi kejadian perampasan tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Tugu Pakis yang langsung melakukan penyelidikan

Usai kejadian dan pelakunya dikejar, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan. Tersangka perampas HP tersebut yakni, Imam Syafii, warga Jalan Putat Jaya Gg Pasar, Sawahan Surabaya.

“Dia tertangkap tangan setelah melakukan Pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan sajam kemudian mengambil dengan paksa handphone milik korban yang berada ditanganya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, MOH Irfan, Selasa (24/1/2023).

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada
Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar

Kapolsek menambahkan, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, korban saat pulang sekolah sedang duduk bersama temannya sebanyak enam orang perempuan semua di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 surabaya.

Pelaku yang naik sepeda motor Honda supra X AG4393-VJ kemudian mendekati korban dengan mengeluarkan pisau.

“Pelaku mengancam dengan bilang serahkan Handphone kalian sambil menarik baju korban serta menarik paksa handphone yang dipegang korban,” imbuh Kapolsek.

Teman korban saat itu juga berusahan merebut kembali Handphone miliknya, yang dikuasai oleh pelaku, kemudian pelaku melarikan diri naik sepeda motor dan dikejar warga, sambil diteriaki maling-maling.

Usai kejadian dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 Surabaya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sangat membutuhkan uang untuk bayar Listrik. Selain pelakunya, diamankan juga barang bukti berupa, 1 sepeda motor pelaku dan
1 HP milik Korban.(*)

TAGGED: Jambret, kejahatanjalanan, perampasan, polsekdukuhpakis
admin January 24, 2023
Previous Article Pemalsuan Pamflet dan Pencatutan Logo MZK, Pelaku Minta Maaaf
Next Article Pengabdian Mahasiswa UMM Malang di Larangan Kabupaten Pamekasan

Berita Lainnya

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

44 mins ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

2 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

2 days ago

Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?