Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD
HukumTNI Polri

Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD

admin 3 years ago 767 Views
Kapolsek Dukuh Pakis pamerkan pelaku perampasan HP

SURABAYA– Pelajar sekolah dasar (SD) menjadi korban perampasan Handphone (HP). Pelakunya berhasil diungkap oleh sat Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Kejadian pada, Sabtu 21 Januari 2023 tersebut menimpa seorang murid SD kelas 6. Oleh pelaku ditodong oleh pisau sehingga ketakutan dan HP milik korban berinisial DM dirampas.

Aksi kejadian perampasan tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Tugu Pakis yang langsung melakukan penyelidikan

Usai kejadian dan pelakunya dikejar, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan. Tersangka perampas HP tersebut yakni, Imam Syafii, warga Jalan Putat Jaya Gg Pasar, Sawahan Surabaya.

“Dia tertangkap tangan setelah melakukan Pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan sajam kemudian mengambil dengan paksa handphone milik korban yang berada ditanganya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, MOH Irfan, Selasa (24/1/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

Kapolsek menambahkan, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, korban saat pulang sekolah sedang duduk bersama temannya sebanyak enam orang perempuan semua di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 surabaya.

Pelaku yang naik sepeda motor Honda supra X AG4393-VJ kemudian mendekati korban dengan mengeluarkan pisau.

“Pelaku mengancam dengan bilang serahkan Handphone kalian sambil menarik baju korban serta menarik paksa handphone yang dipegang korban,” imbuh Kapolsek.

Teman korban saat itu juga berusahan merebut kembali Handphone miliknya, yang dikuasai oleh pelaku, kemudian pelaku melarikan diri naik sepeda motor dan dikejar warga, sambil diteriaki maling-maling.

Usai kejadian dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 Surabaya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sangat membutuhkan uang untuk bayar Listrik. Selain pelakunya, diamankan juga barang bukti berupa, 1 sepeda motor pelaku dan
1 HP milik Korban.(*)

TAGGED: Jambret, kejahatanjalanan, perampasan, polsekdukuhpakis
admin January 24, 2023
Previous Article Pemalsuan Pamflet dan Pencatutan Logo MZK, Pelaku Minta Maaaf
Next Article Pengabdian Mahasiswa UMM Malang di Larangan Kabupaten Pamekasan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?