SURABAYA– Gerak cepat anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, berhasil amankan pelaku pencurian motor milik wanita yang tinggal di Jalan Prada Kalikendal No. 12 Surabaya.
Tersangkanya, M. Nur F (18) asal Jalan Rungkut Kidul Gg Pesantren yang Kos di Jalan Tempel Sukorejo Surabaya.
Motor warga kost tersebut hilang pada Rabu 07 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 wib lalu melaporkan terjadinya Pencurian kendaraan bermotor ke Polsek Dukuh Pakis.
Kemudian unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan Cek TKP di Kos Jalan Prada Kalikendal No. 12 Surabaya, guna mengungkapnya.
“Hasil dari penyelidikan itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor itu diketahui sedang ngopi,” kata Kompol Irfan, Kapolsek Dukuh Pakis, Kamis (8/12/2022).
Laniut Irfan, diduga pelaku saat itu ngopi di Warung 99 Jalan Kupang Gunung Surabaya, kemudian anggota mendatangi lokasi tersebut dan mendapati Pelakunya.
“Saat diamankan, dalam penyelidikan awal, dia mengakui yang mencuri Kendaraan warga kost,” imbuh Irfan.
Setelah diamankan, oleh anggota tersangkanya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk dilakukan Penyidikan lebih Lanjut.
“Kita akan jerat pelakunya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga 5 tahun,” pungkas Kompol Irfan.(*)