SURABAYA-Bidpropam Polda Jawa Timur terus melakukan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polsek Sukodono, usai mengamankan tiga orang di Mapolsek Sukodono, Selasa (23/8/2022).
Dari ungkap kasus itu, anggota Polda Jatim mengamankan sejumlah alat konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu ruangan Polsek Sukodono.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, anggota menemukan alat penggunaan sabu-sabu atau bong, korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika.
“Ada penangkapan pada, Senin (22/8/2022), anggota juga mengamankan salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.,” jelas Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Oknum yang diduga Kapolsek serta beberapa pejabat Polsek Sukodono ,Polresta Sidoarjo diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. Mereka diamankan karena diduga penyalahgunaan narkoba.
Salah satu perwira berpangkat AKP berinisial I KTW, diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, bersama beberapa anggota Polsek pada Senin (22/8/2022).
Penangkapannya dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi.
Nakun hingga kini, pihaknya belum merinci berapa jumlah oknum anggota kepolisian yang terlibat dan berapa jumlah narkoba yang disita dari tangan para oknum anggota itu yang saat ini sudah diperiksa oleh Propam Polda Jatim.
“Benar ada penangkapan dan beberapa oknum diamankan anggota Polsek Sukodono,” singkat Taufik, Selasa (23/8/2022).
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.(*)