Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wanita ini Ngaku Dapat Gandakan Uang Lewat Gentong Ajaib
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Wanita ini Ngaku Dapat Gandakan Uang Lewat Gentong Ajaib
HukumKriminalTNI Polri

Wanita ini Ngaku Dapat Gandakan Uang Lewat Gentong Ajaib

admin 2 years ago 737 Views
Pelaku penipuan penggandaan uang di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Melalui Gentong, tiga orang pelaku penipuan penggelapan dibekuk tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap Rabu 01 November 2023 di tiga tempat berbeda didaerah Malang juga Blitar.

Ketiganya dilaporkan oleh warga Tembok Dukuh V Surabaya, bernama Indah yang ditipu dengan gentong yang diakui bisa bersumber uang.

Ketiga pelakunya, SR (45) asal Desa Ngadireso, Kel. Ngadirejo, Kec. Poncokusumo Kab. Malang, DS (48) Perempuan asal Ponggok, Kel. Ponggok, Kec. Ponggok, Kab. Blitar dan Mbah SHR (67) asal Kepanjen, Kab. Malang.

Gentong uang ini berawal pada Mei 2023, saat SR mengenalkan korban dengan DS untuk menggandakan uang, kemudian DS mengajak Indah pergi ke mbah SHR, dan meminta uang 4,5jt untuk membeli Ugorampe (alat spiritual).

AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim mewakili Kombes Pol Pasma Kapolrestabes menjelaskan, setelah syarat pertama terpenuhi kemudian SHR meminta korban untuk menyiapkan kamar kosong dan Gentong bersama alat spiritual. Kemudian muncul uang didalam gentong itu setelah SHR melakukan ritual dan meminta Indah untuk mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Namun korban ini, setelah 3 hari ingin menggunakan uang dan SHR memberikan syarat untuk membayar 2 Ugorampe dan minyak mistis sebesar 15 juta.

Oleh korban dipenuhi dan ternyata uang di dalam gentong hilang. Pada bulan Agustus 2023 DS kembali membujuk Indah dan memberikan testimoni kalau ritualnya berhasil.

Kemudian DS minta 45 juta dan 5 kardus besar, menjanjikan kardus akan terisi 40 M dengan masing-masing kardus berisi 9M.

Setelah itu DS mengabari Indah bahwa uang sudah cair dan siap dikirim namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang.

“Aksi penggandaan uang melalui gentong dan juga kardus itupun dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya,” jelas AKBP Hendro Sukmoro, Sabtu (4/11/2023).

Modus menggandakan uang itu dengan cepat ditindaklanjuti Polrestabes Surabaya. Kemudian Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, hingga mendapatkan informasi profil diduga pelaku, dan lokasi pelaku ke arah Malang dan Blitar.

“Selain pelaku, barang bukti yang disita, buku rekening DS, Siti, ATM, 4 Buah HP, pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana, gentong, bendera Merah Putih, daun pisang, kain mori, tali rumput jepang, 1 bandel foto saat ritual, 1 buah flashdisk berisi video saat ritual di rumah korban dan video hasil uang yang digandakan, 1 bandel rekening koran milik korban,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

TAGGED: Jatanras, penggandaanuang, Penipuan
admin November 4, 2023
Previous Article Ratusan Polisi Polrestabes Surabaya Amankan Gerak Jalan Perjuangan Mojosuro
Next Article Tiga Pfia Curi Kabel PLN di Sumenep

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?