BANYUWANGI – Warga Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi mengalami hal yang tidak mengenakkan soal lahannya yang diduga diserobot oleh orang lain.
Lahan berupa persawaahan itu sebenarnya sudah memiliki surat hak milik atau SHM atasnama Abdul Kholik dan Kariati yang tak lain adalah bukan orang sembarangan.
Lahan tersebut diduga dilakukan penyerobotan oleh warga berinisial HK, warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru juga.
Lahan persawahan itu oleh pihak HK sempat ditanami pisang dan beberapa patok kavlingan. Bahkan, aktivitas mereka pun juga pernah dihentikan oleh pihak Pemerintah Desa Kalibaru Kulon.
“Luas lahannya 3.240 meter. Kan aneh ini, kita sudah ada SHM tapi kok masih diserobot,” ucap Kuasa Hukum Erni Novianti saat ditemui sejumlah awak media Rabu 15 Februari 2023.
Erni Novianti berharap ada kepastian hukum atas kliennya. Mengingat, pihak penyerobot melakukan tindakan yang mengarah ke tindakan yang melawan hukum.
Sekedar diketahui, SHM atasnama Abdul Kholik dan Kariati yang memiliki objek di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kalibaru ini sudah dimiliki resmi sejak tahun 2011.
Lahan ini, lanjut Erni Novianti, sudah dibeli oleh Abdul Kholik dan Kariati dari Surasmi pada tahun 2011.
“Kami berharap ada keadilan disini,” ujar pengacara cantik asli Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru ini.
Bentuk komunikasi telah dibangun oleh kuasa hukum Erni Novianti beserta klaiennya. Bahkan, pihak Pemerintah Desa sudah enggan komentar terkait perkara dugaan penyerobotan ini.
“Kata pihak desa disarankan laporan saja ke Polresta Banyuwangi supaya jelas,” kata Erni Novianti sambil menirukan ucapan Kepala Desa Kalibaru Kulon.
“Ayolah kita kekeluargaan saja. Toh kan sudah jelas kami punya dokumen resmi dari BPN,” tambah Erni Novianti sambil mengharapkan.
Kini, kedua belah pihak sama-sama meredang lantaran mengklaim memimili data dan bukti di objek yang sama. Namun, untuk menciptakan kondusifitas, Erni Novianti berharap agar urusan ini bisa diselesaikan ditingkat bawah saja.
Kali ini, Pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi, BPN, Pemdes Kalibaru Kulon, dan juga kedua belah pihak berada di objek lahan itu untuk mengetahui cek batas lahan sebenarnya.
Sementara itu, Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi Iptu Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya beserta BPN cek lokasi soal dugaan penyerobotan tanah.
“Hasil dari BPN ini akan kami tunggu, yang jelas kami akan tindaklanjuti penyelidikan,” tegas Prasetyo saat dilokasi cek batas lahan tersebut. ***