Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Binaan Kasus Terorisme di Jatim Saat Ini Berjumlah 38 Orang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Warga Binaan Kasus Terorisme di Jatim Saat Ini Berjumlah 38 Orang
KriminalPeristiwa

Warga Binaan Kasus Terorisme di Jatim Saat Ini Berjumlah 38 Orang

admin 4 years ago 47 Views
Tahanan Terorisme di Jatim bertambah

SEPUTARINDONESIA.NET– Jumlah Warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme di Jatim bertambah. Sehingga, saat ini ada 38 orang dengan kasus terorisme yang tersebar di 14 lapas di seluruh Jatim.

Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Melalui siaran persnya hari ini (2/2), Wisnu menerangkan bahwa pada awal tahun 2022 tepatnya di Bulan Januari, pihaknya menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor.

Ketujuhnya disebar ke tiga lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. “Tiga orang ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Lapas Madiun,” ujar Wisnu.

Wisnu menjelaskan bahwa ketujuhnya masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya bisa kembali ke NKRI,” harapnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Pria asal Semarang itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan peran pendamping/ pamong khusus WBP kasus terorisme.

Pamong-pamong ini selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI. “Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” urai Wisnu.

Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dengan 35 diantaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan.

“Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” terang Wisnu.(*)

TAGGED: Kemenkumham, lapas, Peristiwa
admin February 2, 2022
Previous Article Mekanik Korban Jalan Kunti, Dibekuk Polisi Surabaya
Next Article Seragam Baru, Kapolri : Profesi Satpam Membantu Tugas Kepolisian

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?