Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: 13 Ribu Lebih Orang keTilang ETLE dalam Razia Semeru 2022
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > 13 Ribu Lebih Orang keTilang ETLE dalam Razia Semeru 2022
KriminalPeristiwaTNI Polri

13 Ribu Lebih Orang keTilang ETLE dalam Razia Semeru 2022

admin 4 years ago 789 Views
Mobil.ETLE jajaran Polda Jatim

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Begitu pula jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya, terdapat ribuan pelanggar yang terjaring selama razia berlangsung 14 hari tersebut.

Hasil operasi patuh Semeru Tahun 2022, jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya dengan mengedepankan
Preventif serta Preemtif dan juga melakukan tilang elektronik atau ETLE.

Ada ribuan pelangar yang terjaring, diantaranya, tilang ETLE Statis berjumlah 3.742 perkara, ETLE Mobile 1.801 perkara, teguran sebanyak 7.990 perkara. Total 13.533 perkara.

Dari ribuan pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua pelanggarannya meliputi tidak menggunakan helm SNI sebanyak 812 perkara, melawan arus sebanyak 451 perkara.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Melanggar marka dan rambu sebanyak 375 pelanggaran serta melawan melanggar lampu merah sebanyak163 perkara.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda empat atau lebih yakni melebihi batas kecepatan sebanyak 119 perkara, tidak menggunakan sabuk pengaman 18 perkara, melanggar marka dan rambu 1786 perkara dan menerobos lampu merah sebanyak 1819 perkara.

Sebelumnya, dalam razia tersebut petugas Satlantas Polrestabes Surabaya makin gencar memaksimalkan aturan lalu lintas. Polisi terapkan tilang basis elektronik dengan menggunakan mobil INCAR.

Melalui mobil INCAR yang canggih didesain mampu merekam pelanggaran lalu lintas dalam setiap harinya. INCAR berpatroli keliling Surabaya untuk mencari dan merekam pelanggaran lalu lintas yang masuk kategori.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Jajaran Polda Jatim Khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya, berbeda dengan operasi patuh sebelumnya.

Kali ini, penegakan aturan lalu lintas berbasis tilang elektronik, seperti Electronic Trafffic Law Enforcement atau ETLE yang terpasang di tiap traffic light dan kamera tilang elektronik mobile yang dijalankan oleh mobil INCAR.

“Dilapangan dalam pelaksanaannya, anggotanya akan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. Anggota hanya melakukan penindakan secara elekronik, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile (Incar),” jelasnya, Kamis (30/6/2022).

Diketahui, dalam operasi patuh Semeru itu, sasaran yang diincar petugas yakni pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, batas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.(*)

TAGGED: etilang, Peristiwa, polrestabessurabaya, tilangelektronik
admin June 30, 2022
Previous Article Lagi, Atlet Sepatu Roda Bojonegoro Raih Satu Medali di Porprov Jatim 2022
Next Article PT IGG Diduga Melambat Produksi, Bahan Baku Jadi Penyebab

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?