Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: 9 Poket Didapat dari Rumah Kost Manyar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > 9 Poket Didapat dari Rumah Kost Manyar
KriminalPeristiwaTNI Polri

9 Poket Didapat dari Rumah Kost Manyar

admin 3 years ago 745 Views
Penjual sabu diapit Polisi Narkoba Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk pelaku pengedar narkotika.

Kali ini rumah di sekitaran Jalan Manyar Surabaya digerebek. Dari dalam rumah tersebut didapatkan 9 pocket narkotika jenis sabu dengan berat total 8 gram lebih.

Tersangkanya, RA (47) asal Jalan Manyar Sabrangan Manyar, Mulyorejo Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku ditangkap pada, Sabtu 25 Juni 2022, kurang lebih pukul 23.00 WIB, dalam kamar kos Jalan Manyar Sabrangan Surabaya.

Kamar milik Tersangka RA, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Rinciannya, sabu dengan berat masing-masing, 4,78 gram, 0,44 gram, 0,44 gram, 0,46 gram, 0,46 gram 0,46 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, dan 0,48 gram. Berat kotor total yaitu 8,44 gram,” sebut Daniel, Rabu (12/7/2022).

Disana lanjut Daniel, anggota juga menyita 2 bendel klip plastik transparan, 1 buah timbangan elektrik bentuk oval, 1 buah HP warnah biru, Uang tunai sebesar Rp. 750.000, dan tepak kain warna abu-abu.

Pelaku kepada polisi mengaku jika barang bukti berupa 9 (sembilan) poket Sabu tersebut didapat dari MC yang juga sudah dibekuk petugas.

Dia dititipi oleh MC untuk menjual dan jika barangnya habis terjual mendapat komisi Rp. 200.000, per gramnya dan juga mendapatkan upah menghisap sabu-sabu gratis. (*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, sabu, Satresnarkoba
admin July 13, 2022
Previous Article Ada Dugaan Pemotongan Dana BLT di Kangayan Sumenep
Next Article Polisi Lakukan Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

22 hours ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

1 day ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

6 days ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

7 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?