Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dibekuk Perkara HP, Residivis ini Juga Gasak Motor Depan Balai RW
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dibekuk Perkara HP, Residivis ini Juga Gasak Motor Depan Balai RW
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dibekuk Perkara HP, Residivis ini Juga Gasak Motor Depan Balai RW

admin 4 years ago 792 Views
Pelaku pencurian di Polsek Kenjeran Surabaya

SURABAYA-Maling motor ini sedang apes, beraksi didepan Balai RW Jalan Sidotopo Wetan Kenjeran Surabaya, dia akhirnya tertangkap, Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 08.35 Wib.

Tersangka yang ditangkap bernama,
Fauzi (31) asal Sampang yang tinggal Jalan Kedungmangu Selatan Surabaya.

Diketahui juga bahwa pelaku seorang residivis sudah pernah di Hukum pada tahun 2018, dalam perkara Pencurian Handphone.

Penjual pentol ini juga menggasak motor korban bernama, MR yang terparkir. Sepeda motor Jenis Honda Supra Nopol L 5015 QJ, warna hitam dan STNK berada di dalam Jok itu raib didepan Balai RW 5 Jalan Sidotopo Wetan.

“Saat terparkir, motor dalam keadaan tidak terkunci stir dan kunci kontak dalam keadaan rusak,” sebut AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (14/9/2022).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Selanjutnya sekitar 08.35 Wib, pelaku Fauzi datang yang langsung mengambil Sepeda motor tersebut. Setelah berhasil menggondol, kendaraan di jual ke Madura laku sebesar Rp. 700.000.

“Pengakuannya, uangnya habis dibuat makan sehari-hari,” tambah Suryadi.

Penangkapannya, dilakukan anggota Reskrim pada Jumat 9 September 2022 sekira pukul 09.00 Wib, pelaku dibekuk karena diduga mencuri HandPhone.

Setelah di bawa ke Polsek Kenjeran dan di Interogasi, dia mengakui juga pernah mengambil Sepeda motor Honda Supra. Pelaku saat ini sudah diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita, Sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol L 6482 NE, BPKB Sepeda motor Honda Supra Nopol L 5015 QJ warna Hitam dan tangkapan layar Rekaman CCTV.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Kriminal, Pencurian
admin September 14, 2022
Previous Article Bupati Tutup MTQ ke-XXX Pamekasan
Next Article Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 untuk Warga Binaan di Pamekasan

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

23 hours ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?