Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kabur ke Probolinggo, Maling Motor Asal Guluk Guluk Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kabur ke Probolinggo, Maling Motor Asal Guluk Guluk Dibekuk
DaerahKriminalPeristiwaZona Madura

Kabur ke Probolinggo, Maling Motor Asal Guluk Guluk Dibekuk

admin 4 years ago 572 Views
Barang bukti yang disita Polisi Sumenep

SUMENEP- ZR (24) ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur kembali pada, Rabu (28/09/2022) sekira pukul 02.00 wib, karena kasus curanmor.

ZR yang warga Dusun Lamojang Barat Desa Por Depor Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, melakukan aksinya yang pertama pada, Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 07.00 wib didepan rumah milik Lukman Hakim di Dusun Legung Desa Payudan Dungdang Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Kedua pada, Selasa (30/08/2022) sekitar pukul 04.30 wib di garasi rumah milik A. Rudi Wahyudi di Dusun Legung Desa Payudan Dungdang Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan,.Kronologis penangkapan berawal dari banyak masyarakat yang laporan kehilangan sepeda motor, mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di Kecamatan Guluk-Guluk.

Stelah itu tim Resmob mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik ZR warga Dusun Lamojang Barat, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep terdapat beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

“Polisi akhirnya membekuk ZR, setelah dilakukan penggeledahan benar bahwa di rumahnya terdapat 5 sepeda motor,” ungkap Kasi Humas, Kamis (29/9/2022).

Pelaku ZR dibekuk disebuah rumah milik R, Dusun Krintingan Kelurahan Ladu Kulon, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.

Dari pelaku berhasil diamankan 5 buah kendaraan roda dua. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP.(hen)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Sumenep
admin September 29, 2022
Previous Article Ini Jambret Kalianak- Diponegoro, Sudah Beraksi di 11 Lokasi
Next Article Bupati Sampang H. Slamet Sosialisasi SDI

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

2 hours ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

6 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

16 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?