SURABAYA- Aksi pencurian di sebuah toko di Mall Grand City akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian Reskrim Polsek Genteng Surabaya. Pencurinya tak lain adalah karyawan yang bekerja di toko sepatu tersebut
Keduanya pada, Selasa 08 November 2022, pukul 17.00 WIB, melancarkan aksi pencurian di Gudang sepatu Learge Grand City Mall dan dilaporkan oleh korban atau pemilik toko sepatu
Tersangkanya, Imam (41) asal Jalan Blambangan 2 Waru Sidoarjo dan Bagus (35) asal Jalan Turisari Sepanjang, Sidoarjo.
“Dari keduanya disita 9 pasang sepatu merk League, 1 pasang kaos kaki merk League, handphone merk Samsung. Korban menderita kerugian 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000,” jelas Kapolsek Genteng AKP Andhika M. LUBIS, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno, Kamis (24/11/2022).
Sutrisno menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari korban jika barang yang ada digudang sering hilang kemudian Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan.
“Kita cek CCTV di area Grand City Mall ternyata yang melakukan pencurian adalah karyawan korban,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto ini.
Terbukti mencuri, selanjutnya keduanya diamankan tidak jauh dari lokasi sewaktu membawa hasil curianya. Setelah di introgasi mereka mengakui telah melakukan pencurian sejak bulan Maret 2022 sampai dengan bulan November 2022.
“Pencurian mereka lakukan sewaktu karyawan bagian gudang dan Security lengah, satu pelaku masuk gudang mengambil sepatu dan satu pelaku lainnya menunggu dan mengawasi diluar gudang,” imbuh Kanit Reskrim.
Keduanya juga mengakui jika dalam sekali beraksi para pelaku mengambil 5 pasang kemudian dikumpullan di rumahnya. Selanjutnya di jual kepada orang lain di daerah Sidoarjo.(*)