Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gondol Sepatu, Dua Karyawan di Mall Grand City Dipolisikan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Gondol Sepatu, Dua Karyawan di Mall Grand City Dipolisikan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Gondol Sepatu, Dua Karyawan di Mall Grand City Dipolisikan

admin 3 years ago 793 Views
Dua pelaku pencurian diapit Anggota Polsek Genteng Surabaya

SURABAYA- Aksi pencurian di sebuah toko di Mall Grand City akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian Reskrim Polsek Genteng Surabaya. Pencurinya tak lain adalah karyawan yang bekerja di toko sepatu tersebut

Keduanya pada, Selasa 08 November 2022, pukul 17.00 WIB, melancarkan aksi pencurian di Gudang sepatu Learge Grand City Mall dan dilaporkan oleh korban atau pemilik toko sepatu

Tersangkanya, Imam (41) asal Jalan Blambangan 2 Waru Sidoarjo dan Bagus (35) asal Jalan Turisari Sepanjang, Sidoarjo.

“Dari keduanya disita 9 pasang sepatu merk League, 1 pasang kaos kaki merk League, handphone merk Samsung. Korban menderita kerugian 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000,” jelas Kapolsek Genteng AKP Andhika M. LUBIS, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno, Kamis (24/11/2022).

Sutrisno menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari korban jika barang yang ada digudang sering hilang kemudian Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan.

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Kita cek CCTV di area Grand City Mall ternyata yang melakukan pencurian adalah karyawan korban,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto ini.

Terbukti mencuri, selanjutnya keduanya diamankan tidak jauh dari lokasi sewaktu membawa hasil curianya. Setelah di introgasi mereka mengakui telah melakukan pencurian sejak bulan Maret 2022 sampai dengan bulan November 2022.

“Pencurian mereka lakukan sewaktu karyawan bagian gudang dan Security lengah, satu pelaku masuk gudang mengambil sepatu dan satu pelaku lainnya menunggu dan mengawasi diluar gudang,” imbuh Kanit Reskrim.

Keduanya juga mengakui jika dalam sekali beraksi para pelaku mengambil 5 pasang kemudian dikumpullan di rumahnya. Selanjutnya di jual kepada orang lain di daerah Sidoarjo.(*)

TAGGED: curisepatu, Grandcity, Pencuri, polsekgenteng
admin November 24, 2022
Previous Article Dibantu Pasangan Lesbi, Ibu Aniaya Anak hingga Tewas
Next Article Isu Jual Beli Pasar Tradisional 17 Agustus Pamekasan

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

5 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?