Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Merasa Dikudeta Terkait Purimas, Anas Marsis Lapor Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Merasa Dikudeta Terkait Purimas, Anas Marsis Lapor Polisi
KriminalPeristiwa

Merasa Dikudeta Terkait Purimas, Anas Marsis Lapor Polisi

admin 3 years ago 776 Views
Anas Marsis Ketua P3RS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Apartemen PuriMas, Surabaya.

SURABAYA – Anas Marsis merasa dikudeta dari jabatan Ketua P3RS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Apartemen Puri Mas, Surabaya.

Kepada media ini, Anas Marsis bercerita jika waktu itu dirinya dipaksa keluar dari kantor oleh sekelompok orang ketika akan menerbitkan SK (surat keputusan) panitia seleksi Ketua P3RS baru. Anas yang tidak terima melaporkan permasalahan itu ke Polrestabes Surabaya.

Anas mengemban jabatan itu sejak 28 Juli 2019. Menurut dia, pengurus P3RS dipilih dalam rapat umum luar biasa (RULB) yang diadakan pengembang dengan warga apartemen. “P3RS bertanggung jawab dalam pengelolaan. Baru akan ada kalau semua unit sudah terjual,” ujarnya.

Menurut aturan, masa jabatan itu berlaku selama tiga tahun. Anas juga diharuskan memfasilitasi pemilihan pengurus P3RS baru tiga bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

“April itu sudah saya siapkan semua,” katanya. Dia membuat pengumuman di sekitar apartemen. Misalnya, memasang spanduk dan pamflet di bilboard. “Intinya mengingatkan warga dalam waktu dekat ada pemilihan Ketua P3RS baru,” imbuh dia, Rabu (25/1/2023).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

Anas memaparkan, pemilihan Ketua P3RS diawali dengan pembentukan panitia seleksi (pansel). Prosesnya diserahkan dalam musyawarah warga. “Pengurus P3RS tidak boleh ikut campur. Hanya bisa memfasilitasi saja,” jelasnya.

Ia saat itu seharusnya menerbitkan SK pembentukan pansel pada 9 April. Namun, dua hari sebelumnya terjadi kudeta.

Anas menyebut massa yang jumlahnya ratusan datang ke kantor P3RS di lingkungan apartemen. Mereka memintanya keluar dari kantor secara paksa. “Saya tidak mau melawan,” ucapnya.

Alasannya, sebagai pengurus dia wajib mengayomi warga. Sementara, massa yang datang diklaim diperintah Magdalena, salah seorang warga.

Menurut Anas, Magdalena belakangan menjadi Ketua P3RS. Dia merasa perlu menempuh jalur hukum untuk menghentikan kepemimpinannya yang disebut tidak baik.

“Dasarnya banyak warga yang mengeluh,” ujarnya. Dugaan pidana yang dilaporkan terkait Pasal 170 KUHP. Yakni, kekerasan terhadap orang atau barang.(*/red)

TAGGED: Apartment, purimas
admin January 26, 2023
Previous Article Launching Pelayanan Drive-Thru Imigrasi Pamekasan
Next Article Kendalikan Penyakit Campak, Pemkot Surabaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Measles Rubella

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

3 hours ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

7 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

17 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?