Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pria Pembeli Sabu Kunti Mulai Disidang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dua Pria Pembeli Sabu Kunti Mulai Disidang
KriminalPeristiwa

Dua Pria Pembeli Sabu Kunti Mulai Disidang

admin 4 years ago 67 Views
Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET– Dua pria pembeli sabu-sabu di Jalan Kunti Surabaya, Andri Hidayat selaku sopir truk yang biasa mangkal diparkiran Sidorame mulai disidang diruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/2/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dalam sidang secara online itu mendakwa keduanya Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Bahwa Andri Hidayat dan Deden (DPO) pada hari Selasa, 07 Desember 2021 sekira pukul 15.00 WIB melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu di Jalan iKunti Surabaya,” kata JPU Maryani, membacakan berkasnya.

Keduanya patungan uang masing-masing Rp. 150 ribu, membeli bersama seseorang yang tidak mengenalnya dan mendapatkan 2 kantong plastik berisi sabu dengan berat + 0,35 gram serta + 0,36 gram beserta pembungkusnya.

Setelah mendapatkan sabu, pergi menuju ke tempat parkir truk di Jl. Sidorame Semampir Surabaya menyembunyikan 2 kantong plastik berisi sabu tersebut.

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Penangkapannya sekira pukul 16.00 Wib oleh saksi M. Chumaidi Ali bersama saksi Romzi Awadi anggota Polsek Rungkut Surabaya. Ketika penggeledahan didalam truk ditemukan 2 kantong plastik berisi sabu,” pungkas jaksa.(*)

TAGGED: Peristiwa, PNsurabaya, Sidang
admin February 21, 2022
Previous Article RS Polri Bentuk Tim Ahli dan Pakar, Fokus Kesembuhan Sinta Aulia
Next Article Anggota DPR : Kementerian Segera Tangani Banjir di Lamongan

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

7 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?