Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Karena Ribuan Pil, Pria di Benowo Berurusan dengan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Karena Ribuan Pil, Pria di Benowo Berurusan dengan Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Karena Ribuan Pil, Pria di Benowo Berurusan dengan Polisi

admin 3 years ago 742 Views
Tersangka pengedar pil koplo di Polres Tanjung Perak

SURABAYA-Ribuan Pil Ditemukan Polisi dalam Rumah Warga Benowo inisial FKE (28) asal Jalan Benowo Surabaya, yang dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanjung Perak. Dia diamankan pada, Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib.

Dari dalam rumah tersangka, anggota menyita barang bukti diantaranya 3 botol plastik warna Putih yang didalamnya berisi Obat keras jenis pil koplo dengan jumlah total keseluruhan 3.400 butir.

Anggota yang menerima informasi adanya peredaran obat keras pil koplo langsung melakukan penyelidikan hingga ditemukan siapa pengedarnya.

“Anggota kemudian melakukan pemantauan diseputaran rumah yang beralamatkan di Jalan Benowo usai, mendapat informasi dari masyarakat,” kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Minggu (26/2/2023).

ada orang yang menjual, mengedarkan, obat keras warna Putih jenis tablet berlogo LL tanpa ijin edar dan kefarmasian.
• Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

Dalam penyelidikan, ternyata benar ada seseorang yang biasa menawarkan pil koplo. Pada saat pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Dari keterangan tersangka, Koplo didapat dari temannya yang dipanggil G (DPO). Saat ini masih dilakukan pengejaran,” imbuh Kasat Hendro.

Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan.(*)

TAGGED: koplo, Polrestanjungperak, sabu
admin February 26, 2023
Previous Article PJ Desa Tanggumung Bungkam Terkait Tujuan TP2Ides yang Dibentuk
Next Article Kapolda Jatim Mutasi Beberapa Anggota, Salah Satunya Kasubag Humas Polrestabes Surabaya

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?