Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Pria ini Coba Masukan 500 Butir Pil ke Rutan Ponorogo
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh! Pria ini Coba Masukan 500 Butir Pil ke Rutan Ponorogo
DaerahHukumKriminalTNI Polri

Duh! Pria ini Coba Masukan 500 Butir Pil ke Rutan Ponorogo

admin 1 year ago 726 Views
Pembawa ratusan pil di Rutan Ponorogo

PONOROGO – Upaya penyelundupan psikotropika sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi, gagal masuk Rutan Ponorogo.

“Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa (2/1/2024).

Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.

“Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC,” terang Heni.

Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

“Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih,” ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut. Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.

“Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian,” terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo. Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

TAGGED: Kemenkumham, rutan, rutanponorogo
admin January 2, 2024
Previous Article Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria ini Kembali Curi Motor
Next Article Jatuh di Sumur Sedalam 30 Meter, Warga Sompor, Sentol, Pademawu Tewas

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?