Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polres Pamekasan Rutin Pantau Migor dan Bahan Pokok, Penimbun Akan Dipidana
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Makanan > Polres Pamekasan Rutin Pantau Migor dan Bahan Pokok, Penimbun Akan Dipidana
MakananPeristiwa

Polres Pamekasan Rutin Pantau Migor dan Bahan Pokok, Penimbun Akan Dipidana

admin 4 years ago 551 Views
Patroli swalayan di Pamekasan

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN –Polsek jajaran Polres Pamekasan rutin turun ke pasar dan toko atau swalayan untuk memantau persediaan minyak goreng (Migor) dan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas, AKP Nining Dyah Ps mengatakan, pengawasan ini menindaklanjuti arahan Kapolri terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng dan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk menjamin stok minyak goreng dan bahan pokok aman selama bulan suci Ramadan, personel Polres Pamekasan dan Polsek jajaran setiap hari turun ke pasar untuk melakukan monitoring,” ujar AKP Nining Dyah.

Untuk para pedagang dihimbau tidak ada yang melakukan penimbunan. Karena, tindakan tersebut melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Pelaku penimbunan bahan pokok dapat dipidana kurungan kurang lebih selama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 Milyar,” pungkas AKP Nining Dyah.(*/hen)

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
TAGGED: Migor, minyakgoreng, pamekasan
admin April 13, 2022
Previous Article Bupati Anna Ambil Sumpah Puluhan ASN Bojonegoro
Next Article Jadi Pencandu, Dua Sopir di Surabaya Berurusan dengan Polisi

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?