Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk
Bisnis dan EkonomiDaerahHukumKriminalPemerintahanPeristiwaPolitikSosial Budaya

Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk

Bcl 5 months ago 590 Views

Namlea,Seputarindonesia.net – statement tegas di keluarga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, bahwa izin operasional 10 koperasi yang ditugaskan mengelola kawasan tambang Gunung Botak (GB) terancam dicabut.

Ancaman ini muncul, menyusul lambatnya penyelesaian berbagai persyaratan administrasi serta ketidaksiapan koperasi dalam menangani persoalan di lapangan, termasuk urusan dengan pemilik lahan.

Di kutip dari media Malukunews.co.Menurut Kadis ESDM, penempatan pasukan gabungan TNI–Polri serta tim pemerintah provinsi di kawasan GB hanya dijadwalkan hingga 14 Desember saja. “Seluruh biaya operasi pengamanan ini ditanggung pemerintah provinsi dalam rentang waktu 1–14 Desember 2025.

Karena setela itu, seluruh tanggung jawab pengawasan dan penanganan aktivitas tambang di Gunung Botak akan sepenuhnya dialihkan kepada 10 koperasi pemegang izin,” kata Haris.

“Jika sampai semua administrasi belum tuntas, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), maka kami akan merekomendasikan kepada gubernur untuk mencabut izin koperasi tersebut,” tegas Kadis ESDM saat melakukan pertemuan dengan 10 koperasi di Gren Sarah Hotel, Namlea, Senin (08/12).

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri
Penyelundupan Solar Subsidi Digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, Modus Barcode SPBU Jadi Sorotan

Hingga saat ini, sebagian besar koperasi disebut belum menyelesaikan syarat administrasi utama, terutama RKAB yang menjadi dokumen wajib sebelum kegiatan tambang dapat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, permasalahan terkait hak atas lahan juga belum terselesaikan dan dinilai berpotensi menghambat operasional koperasi.

Kadis ESDM juga mengingatkan bahwa berakhirnya masa tugas aparat pengamanan berisiko membuka kembali ruang bagi aktivitas penambangan ilegal. Dengan tidak adanya penjagaan TNI–Polri setelah 14 Desember, diperkirakan para penambang tradisional maupun illegal mining akan kembali naik ke GB.

“Setelah tanggal 14, aparat ditarik. Jika koperasi tidak siap, maka penambang akan kembali bekerja secara ilegal. Ini sudah pasti terjadi bila tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa batas waktu 14 Desember bersifat final. Keputusan mengenai pencabutan atau kelanjutan izin 10 koperasi akan ditentukan berdasarkan kesiapan administrasi dan kemampuan mereka mengamankan serta mengelola area tambang secara legal dan berkelanjutan.

TAGGED: gunung batok, Namlea, sengketa
Bcl December 8, 2025
Previous Article Sengkarut Lahan Tambang Emas Gunung Botak: Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Koperasi Abaikan Itikad Baik
Next Article Laporan Penggelapan Aset Pailit CV Zion Mandek 7 Bulan, Pengacara Buruh Minta Kapolri Turun Tangan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

5 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

6 days ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

6 days ago

Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?