Surabaya,Seputarindonesia.net – Aktivitas sejumlah kafe di kawasan pesisir Kenjeran yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian aparat keamanan. Jajaran Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, langsung melakukan patroli cipta kondisi dan penertiban di kawasan Pantai Batu-Batu, Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (6/3/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengawas Polsek Kenjeran yang juga Kanit Intelkam, AKP Dwi Raharjo. Kegiatan ini melibatkan personel piket Reskrim, Bhabinkamtibmas, unit Lalu Lintas, serta dukungan Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak. Penertiban dilakukan setelah beredar laporan dan video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas kafe di kawasan pesisir yang diduga masih beroperasi dan menyediakan minuman keras di tengah bulan suci Ramadan.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di dua tempat usaha, yakni Kafe Rindu dan Kafe Rara yang berada di kawasan pesisir Pantai Batu-Batu.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan langkah cepat aparat untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menindak dugaan pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Patroli cipta kondisi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya terkait peredaran minuman keras,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (7/3).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah minuman keras. Di Kafe Rindu, polisi mendapati 12 botol minuman keras jenis Anggur Merah yang masih dalam kondisi utuh.
Sementara di Kafe Rara, petugas menemukan tiga botol bir merek Bintang dalam kondisi kosong serta sisa minuman bir yang masih berada di dalam wadah minum.

Petugas kemudian mengamankan pengelola kafe beserta barang bukti minuman keras tersebut ke Mapolsek Kenjeran sekitar pukul 00.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Iptu Suroto, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menghormati suasana Ramadan.
“Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Penertiban terhadap peredaran miras menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, personel Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pengelola usaha serta masyarakat di sekitar lokasi agar mematuhi aturan, termasuk terkait jam operasional usaha dan larangan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan bahwa Polri saat ini tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti tawuran, perkelahian, aktivitas gengster, serta tindak kriminalitas 3C. Polsek Kenjeran menegaskan patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin selama Ramadan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

