Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
HukumKesehatanKriminalPeristiwaTNI Polri

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

Bcl 3 hours ago 6 Views

Surabaya.,Seputarindonesia.net – Informasi mengenai diamankannya tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkotika di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (30/4/2026) dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Penanganan kasus tersebut, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta perlindungan hak individu.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran hingga ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati tiga pria berinisial JS, H, dan PI yang diduga tengah mengonsumsi narkotika. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Namun, hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika. Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

“Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan juga kepada masyarakat yang sudah kooperatif dalam proses ini,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama.

Ia menegaskan, dalam penanganan setiap perkara, pihaknya selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru yang menekankan perlindungan hak-hak individu.

“Karena hasil tes urine negatif, maka proses lebih lanjut tidak dapat dilakukan, dan yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

AKBP Dodi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik serta terhindar dari jeratan hukum. Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

TAGGED: di bebaskan, di pulangkan, Kasatnarkoba, pengacara, Polrestabes Surabaya
Bcl May 1, 2026
Previous Article Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

7 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

17 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?