Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Tetangga
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Tetangga
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Tetangga

admin 4 years ago 764 Views
Pelaku yang diamankan Polsek Sukolilo

Seputarindoneis.net II SURABAYA- Sariadi (26) alias Ayik, warga Jalan Medokan Semampir Indah mendekam dalam penjara usai menganiaya Siswandi, tetangganya sendiri. Aksi brutal itu dia lakukan usai menenggak minuman keras (Miras) dan mabuk berat. Akibat kejadian itu, korban kritis dengan luka parah di wajah dan kepala.

Rupanya, saat mabuk Ayik tak sendiri namun bersama temannya berinisial Z alias Kipli yang juga ikut menghajar korban. Saat ini, Z masih dalam pengejaran petugas.

“Iya, pelakunya dua orang, satunya masih diburu. Dia juga ikut menganiaya korban di lokasi,” sebut Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Jumat (7/6/2022).

Sholeh menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula saat dua tersangka Ayik dan Kipli menggelar pesta miras di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya.

“Saat asik menenggak miras tersebut, kedua tersangka dibuat kaget oleh korban arah belakang yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka,” tambah Sholeh.

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya
Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

Setelah itu, korban lantas meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan. Saat ditinggal korban, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat untuk mengejar korban.

Pada saat berada di daerah tambangan, korban dicegat dan dianiaya oleh dua tersangka dengan tangan kosong hingga babak belur. Korban akhirnya melapor ke polisi dan satu pelaku dibekuk, satu lainnya buron. (*)

TAGGED: Penganiayaan, pengeroyokan, Peristiwa, Polseksukolilo
admin June 10, 2022
Previous Article Baksos Polres Sampang Serentak di 14 Kecamatan, Sambut HUT Bhayangkara
Next Article Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Berita Lainnya

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya

12 hours ago

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

4 days ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

4 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?