Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wanita Pemijat Panggilan Gasak Harta Konsumen, Uang Untuk Dugem
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Wanita Pemijat Panggilan Gasak Harta Konsumen, Uang Untuk Dugem
KriminalPeristiwaTNI Polri

Wanita Pemijat Panggilan Gasak Harta Konsumen, Uang Untuk Dugem

admin 4 years ago 799 Views
Pemijit asal Banyu Urip Surabaya yang diamankan Polisi

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Hati-hati jika anda capek dan memanggil jasa tukang pemijit, jika salah akan menjadi korban pencurian.

Seperti yang terjadi di rumah Jalan Sidorame Belakang No. 03, Surabaya pada, Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Wanita pemijit panggilan menggasak harta pemilik rumah.

Pemijit wanita yang diamankan melakukan pencurian yakni, Fzh (52) asal Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

Kejadiannya berawal, pada Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 20.00 WIB didalam rumah Jalan Sidorame Belakang No. 3, Surabaya telah terjadi pencurian emas milik korban adik MR pemilik rumah.

Saat itu, pemilik rumah memanggil jasa pemijit untuk anaknya dan pelaku FZH inilah tukang pemijit yang datang kerumah korban.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Pada saat itu pelaku sedang memijat anak dari pemilik rumah, dengan modus meminta air minum, saat adiknya mengambilkan air minum untuk pelaku, diduga saat itulah dia melancarkan aksinya mencuri perhiasan.

“Karena barang berharga miliknya raib usai pemijit pulang, pemilik rumah mencurigainya,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Lanjutnya, korbannya sendiri yang mendapati pelaku disekitaran terminal Ampel Selasa, 21 juni 2022, sekira pukul 01.00 Wib, kemudian mengamankan sendiri pelaku lalu membawanya ke Mapolsek Semampir dan melaporkan kejadian pencurian.

“Pengakuannya pelaku, dia mengambil emas yang disimpan didalam almari korban, dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 18 juta,” imbuh Kapolsek.

Harta yang dicuri pemijit itu, dia menyerahkan hasil pencuriannya kepada teman laki-lakinya AR (DPO).
Dari hasil penjualan barang curian itu, pelaku diberikan bagian sebesar 3 juta dan uangnya digunakan bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Barang bukti yang ikut diamankan, kwitansi pembelian 1 buah kalung emas dengan berat 10 gram, kwitansi pembelian 1 buah liontin emas dengan berat 5 gram, dan kwitansi pembelian cincin emas dengan berat 3 gram.(*)

TAGGED: Pencurian, Peristiwa, polseksemampir, Wanitapanggilan
admin June 24, 2022
Previous Article Gelar Bersholawat Yayasan Majelis Al Mubarok Surabaya Kolaborasi dengan Yayasan Majelis Bustanul Asyroof Sidoarjo 
Next Article Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

2 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?