Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Hati-hati jika anda capek dan memanggil jasa tukang pemijit, jika salah akan menjadi korban pencurian.
Seperti yang terjadi di rumah Jalan Sidorame Belakang No. 03, Surabaya pada, Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Wanita pemijit panggilan menggasak harta pemilik rumah.
Pemijit wanita yang diamankan melakukan pencurian yakni, Fzh (52) asal Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.
Kejadiannya berawal, pada Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 20.00 WIB didalam rumah Jalan Sidorame Belakang No. 3, Surabaya telah terjadi pencurian emas milik korban adik MR pemilik rumah.
Saat itu, pemilik rumah memanggil jasa pemijit untuk anaknya dan pelaku FZH inilah tukang pemijit yang datang kerumah korban.
Pada saat itu pelaku sedang memijat anak dari pemilik rumah, dengan modus meminta air minum, saat adiknya mengambilkan air minum untuk pelaku, diduga saat itulah dia melancarkan aksinya mencuri perhiasan.
“Karena barang berharga miliknya raib usai pemijit pulang, pemilik rumah mencurigainya,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir Surabaya, Jumat (24/6/2022).
Lanjutnya, korbannya sendiri yang mendapati pelaku disekitaran terminal Ampel Selasa, 21 juni 2022, sekira pukul 01.00 Wib, kemudian mengamankan sendiri pelaku lalu membawanya ke Mapolsek Semampir dan melaporkan kejadian pencurian.
“Pengakuannya pelaku, dia mengambil emas yang disimpan didalam almari korban, dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 18 juta,” imbuh Kapolsek.
Harta yang dicuri pemijit itu, dia menyerahkan hasil pencuriannya kepada teman laki-lakinya AR (DPO).
Dari hasil penjualan barang curian itu, pelaku diberikan bagian sebesar 3 juta dan uangnya digunakan bersenang-senang di tempat hiburan malam.
Barang bukti yang ikut diamankan, kwitansi pembelian 1 buah kalung emas dengan berat 10 gram, kwitansi pembelian 1 buah liontin emas dengan berat 5 gram, dan kwitansi pembelian cincin emas dengan berat 3 gram.(*)