Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Motor Digaruk Polisi, Tak Bisa Tunjukan Surat Dikandangkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Puluhan Motor Digaruk Polisi, Tak Bisa Tunjukan Surat Dikandangkan
DaerahTNI Polri

Puluhan Motor Digaruk Polisi, Tak Bisa Tunjukan Surat Dikandangkan

admin 4 years ago 65 Views
Puluhan moto yang diamankan Satlantas Polres Pamekasan Jawa Timur

Seputarindonesia.net II PAMEKASAN –Razia dilakukan Polisi Pamekasan sebagai antisipasi terjadinya aksi balap liar (Bali), pada Jum’at 24 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wib sampai 24.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir.

Operasi / Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat.

Alhasil, dari razia ini Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 22 Unit kendaraan bermotor.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

” Kegiatan Operasi/razia ini menyasar dibeberapa titik di Kabupaten Pamekasan diantaranya di lintas Jalan Kabupaten dan Jalan P. Diponegoro, ” kata AKP Nining.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Menurutnya, Operasi ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi balap liar dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.

“Pasca razia tadi malam anggota Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan 22 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar,”ungkapnya.

Kendaraan tersebut, kata Kasihumas Polres Pamekasan tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.

Kepada masyarakat di Pamekasan terlebih kepada para orang tua untuk selalu ikut serta memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat, imbuhnya.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain,” pintanya.

Kendaraan yang diamankan, akan dilakukan pendataan dan pengecekan satu persatu.

“Kita cek, karena ini bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan,” pungkas AKP Nining Dyah.(hen).

 

Editor/Publisher: Bairi.

 

admin June 25, 2022
Previous Article Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km
Next Article Mobil Tilang Masuk Pedesaan, ini Kata Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

2 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?