Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Mobil Tilang Masuk Pedesaan, ini Kata Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Mobil Tilang Masuk Pedesaan, ini Kata Polisi
DaerahTNI Polri

Mobil Tilang Masuk Pedesaan, ini Kata Polisi

admin 3 years ago 42 Views
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala

Seputarindonesia.net II TUBAN –Masyarakat di Kabupaten Tuban juga dihebohkan dengan adanya surat cinta (E-Tilang), yang dikirimkan ke rumah pengendara pelanggar lalu lintas.

Pasalnya Mobil berjenis Toyota Rush yang dibekali dengan sistem Integrated Capture Attitude Record (INCAR) yang digunakan untuk mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas ini tidak hanya masuk di wilayah perkotaan namun juga pedesaan

Akhirnya tak sedikit masyarakat yang tahu bahwa mereka melanggar hingga mendapatkan surat tilang elektronik (E-Tilang). Hal ini lalu menjadi viral di media sosial yang berisi keluhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso menjelaskan bahwa sasaran yang dicari mobil INCAR ini terfokus pada pelanggaran diantaranya tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka jalan dan pelanggaran lainya.

Adapun pengoperasiannya menurut Iptu Sampir Santoso, mobil INCAR ini bisa dilakukan dimana saja.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

“Untuk sementara yang menjadi sasaran ada tiga pelanggar lalu lintas khususnya sepeda motor, yang pertama tidak memakai helm baik itu yang di depan maupun di belakang, yang kedua melanggar lawan arus dan yang ketiga adalah melanggar marka,” tegasnya.

Menanggapi warganet yang curhat di akun facebook yang mengaku motornya telah dijual sekitar 3 tahun yang lalu, namun tiba-tiba ia mendapatkan surat tilangan, Iptu Sampir menghimbau kendaraan memang sudah terjual, maka hendaknya pemilik pertama melaporkan diri kepada Samsat.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan bahwa sesungguhnya dengan mobil INCAR ini Polisi ingin mengajak masyarakat membudayakan tertib dalam berlalulintas.

“Bukan mencari pelanggar semata, namun kami lebih mengajak masyarakat untuk membudayakan kepatuhan,ketertiban dan disiplin dalam berlalulintas,”jelas Kasat Lantas Polres Tuban.

Selain itu dengan mobil INCAR ini petugas Kepolisian tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat terkait pembayaran denda tilang.

“Semua pembayaran denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar melalui bank yang ditetapkan masuk kas negara, tidak lagi membayar ke petugas Kepolisian di lapangan,” tegas AKP Arum Inambala.

Ia juga berharap kedepan masyarakat benar – benar patuh bukan karena ada petugas Kepolisian, namun patuh karena peraturan dan undang – undang yang ada. (*)

 

Editor/Publisher:  Bairi

admin June 25, 2022
Previous Article Puluhan Motor Digaruk Polisi, Tak Bisa Tunjukan Surat Dikandangkan
Next Article Dukung Ganjar, Ribuan Ulama dan Kiai di Madura Gelar Istighosah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 hours ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

3 hours ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

7 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

7 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?