Seputarindonesia.net || Pamekasan –
Aksi Urans yang dilakukam
Komonitas Monitoring dan Advokasi Pamekasan ( KOMAD ) bersama Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) ke kantor Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur.
Dalam aksi unras tersebut menyuarakan, ” Mendesak oknum pejabat Disperindag Pamekasan yang diduga sudah merampok uang kas Daerah yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk mengembalikan ke kas daerah,sebesar ± 1,7 milyard dari tahun 2017,2018 dan 2020, Jum’at 24 Juni 2022.
Pasalnya, Ketua BMM Suja’i Korlap Aksi saat orasi berkata,” Disperindag Kabupaten Pamekasan telah melakukan tindakan merugikan keuangan negara dari distribusi pasar”.
“Pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dianggap bocor telah merugikan semua pihak,dan ini sangat jelas kalau PAD dari restribusi pasar sudah dirampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari pihak Disperindag Pamekasan,”seruannya.
Tak hanya, teriakan orasinya menambahkan, Kebocoran PAD retribusi pasar itu telah merugikan masyarakat. Khususnya bagi para penjual, pedagang polo ijo, pedagang sapi, penyewa toko, penyewa keos, dan penyewa toko grosir di pasar.
Disisi lain, Zaini Werwer ketua Komad teriakan nya mengatakan,” Perampokan retribusi pasar memang terstruktur secara masif di Disperindag Kabupaten Pamekasan, yang sehingga sangat banyak temuan temuan yang terjadi dan ini karena alur pendapatan retrebusi di setiap pasar tidak optimal dan tidak terakomodir dengan baik”.
” Dalam pemungutan retribusi tidak berdasarkan standar operasting prosedur (SOP), dalam Perda maupun Perbup. Dan ini sudah jelas ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya saat orasi.
Selain itu, dalam aksi ini, mereka mendesak agar segera di tangkap oknum pejabat yang telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi pasar yang murni dari uang rakyat, tambahnya.
” Jangan diamkan pelaku itu dan segera tangkap pelaku pe Rampok uang rakyat dari hasil retribusi pasar,jangan hanya dimutasi dan diberhentikan, sebab itu sudah jelas hasil rampokan yang sudah dikembalikan ke kas daerah sebagai bukti tindakan melawan hukum hal ini wajib di proses secara hukum,j angan jangan empat oknum yang di Mutasi dan di keluarkan itu hanyalah sebagai tumbal saja,”ungkap Werwer.
Tampak pasca orasinya, Werwer sedang meluapkan kemarahan terhadap Mantan Kepala Disperindag dan Kabid dari Disperindag, lantaran di anggap cengengesan saat menemui peserta aksi dan hal itu di anggap sangat tidak serius dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan Rakyat kecil (pedagang pasar)
Sementara itu, H. Agus Kabid pasar Disperindag Pamekasan saat menemui massa aksi menuturkan,” Dirinya berada di jabatan Kabid Pasar Disperindag ini terbilang masih baru”.
“Saya masih baru menjabat Kabid Pasar Disperindag Pamekasan,jadi untuk hasil dari temuan inspektorat dan audit BPK RI uang yang sudah digelapkan oleh beberapa oknum Disperindag sudah di kembalikan ke kas daerah,dan yang bersangkutan dua orang sudah diberhentikan,dan dua orang lainnya sudah dimutasi,”tuturnya.
Merasa jawaban dari H.Agus seakan menyepelekan karena melihat raut wajahnya sembari senyum senyum dihadapan massa aksi,akhirnya massa aksi sempat emosi,dan meminta utusan dari Pemkab tersebut diminta pergi untuk menemui Sekda Pamekasan,agar mau menemui massa aksi, pinta Werwer.
Menunggu dengan cukup lama akhirnya Sekda Pamekasan tidak kunjung mau menemui massa aksi,akhirnya korlap aksi menerobos masuk keruang Sekda,dan faktanya ruangan Sekda sudah terkunci pintu nya, tak cukup di situ para aksi lalu mengkedor kedor pintu itu dan alhasil sekda di ruangannya tidak ada.
Melihat di ruangan Sekda tidak ada, akhirnya massa aksi membubarkan diri dan berjanji permasalahan tersebut akan dibawa ke ranah hukum dengan bukti bukti yang sudah dikantonginya dan akan di jadikan seperti kasus DBCHT di Kominfo yang sudah di tahan.(hn).
Editor/Publisher: Bairi.