Doroan Manyar Diobrak Abrik Polisi, Tiga Orang Ditangkap

seputarindonesia.net

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Jajaran kepolisian melakukan operasi pekat Semeru 2022 selama 12 hari sesuai arahan Kapolri serta Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta operasi tersebut menyasar judi, Miras ilegal, narkoba dan bahan peledak.

Menindaklanjuti arahan tersebut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep memerintahkan anggotanya melaksankan razia Semeru 2022 sesuai prosedur.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Salah satu point razia langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Mulyorejo dengan menggrebek arena judi burung merpati (Doroan) di Jalan Raya Manyar Sabrangan Gg. I dan Gg. 3 Surabaya.

Selain merobohkan pagupon, polisi juga mengamankan tiga orang dengan peran berbeda. Sujarwo (45), asal Menur, Surabaya. Perannya pemilik Merpati dan Bertaruh.

Mujiono, (55), asal Manyar, sebagai Penombok dan Joko (38) asal Jalan Manyar. Perannya penombok.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Iptu Roni membenarkan jika mengamankan 3 tersangka dalam arena burung dara tersebut.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Petugas bergerak dan mengobrak arena doroan karena banyaknya informasi dari warga yang resah atas adanya tarung merpati yang diduga juga bermain judi.

"Untuk tersangka usai 55 tidak ditahan, karena tidak terlibat langsung judi, serta pertimbangan umur. Namun proses hukumnya tetap berjalan," jelas Roni, Jumat (27/5/2022).

Laniutnya, menurut keterangan warga, di TKP Sejak tahun 1975 digunakan Perjudian Penerbangan Burung merpati, dan Para Pelaku setiap harinya berkumpul untuk menyelenggarakan Perjudian Merpati terbang dengan taruhan Sejumlah uang,

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Apabila merpati yang lebih dahulu datang ke Rumah/Bakupon, maka merpati itu dinyatakan menang dan yang ketinggalan dinyatakan kalah.

"Kegiatan ini sifatnya untung-untungan, dan dalam kegiatan itu tidak ada ijin dari pihak yang berwenang," pungkas Kanit Reskrim.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru