Aman, Jumlah Anggota Pengamanan Sidang MSAT Dipangkas

seputarindonesia.net
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan

SURABAYA, Jika dalam sidang pertama. dengan terdakwa Moch Subachi Azal Tsani (42) alias MSAT, yang terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang disiagakan sekitar 400 personil pada, Senin (18/7/2022) lalu.

Namun dalam sidang lanjutan yang kembali digelar di ruang sidang Cakra, Senin (25/07/22), Polrestabes Surabaya hanya siagakan sekitar 200 anggota.

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Putra pemilik Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang itu di sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, dan Polrestabes menyiapakan anggota untuk melaksanakan pengamanan sidang. Dari kepolisian telah menyiagakan dua personel SSK atau sekitar 210 personel baik dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan dan Brimob.

"Situasi relatif aman, dan dalam persidangan lanjutan ini jumlah personel keamanan telah dikurangi," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Dalam persidangan lanjutan tersebut, saat pelaksanaan muncul masyarakat yang kebetulan berkaos merah yang di indikasikan merupakan simpatisan dari Shidiqiyah.

Namun, setelah didalami ternyata bukan dari loyalis MSAT mereka datang untuk menghadiri sidang lainnya.

Baca juga: Pria Asal Sampang Ditangkap Usai Curi Sandaran Kursi Besi di Sukolilo Surabaya

"Polrestabes telah berkordinasi dengan organisasi PP shidiqiyah Sawahan maupun di Gubeng menyampaikan bahwa tidak simpatisan maupun loyalis yang akan datang dalam persidangan di PN Surabaya," tambah Yusep.

Lanjut Kapolrestabes bahwa bahwa persidangan MSAT berikutnya aoan digelar pada tanggal 1 Agustus 2022. Pada sidang tersebut, Polrestabes Surabaya juga memprioritaskan pengaman agar ekonomi tidak terganggu kegiatan persidangan MSAT.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru