Seminar Nasional Ubaya Soroti Konflik LSD, LP2B hingga Lahan Hutan

Reporter : Bcl

SURABAYA, Seputarindonesia.net – Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) bersama Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU) menggelar seminar nasional bertema “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional”, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Ubaya Tenggilis tersebut menghadirkan Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Rudi Rubijaya, sebagai narasumber utama.

Seminar yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai akademisi, praktisi hukum, notaris, PPAT, hingga masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam persoalan reforma agraria dan kaitannya dengan ketahanan pangan nasional.

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak, menjelaskan seminar tersebut digelar sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat terkait implementasi kebijakan reforma agraria.

Menurutnya, kebijakan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga kawasan lahan hutan masih sering memunculkan polemik dan pertanyaan di lapangan.

“Melalui seminar ini, Ubaya ingin menjadi jembatan komunikasi dan ruang diskusi antara Kementerian Agraria RI dengan masyarakat agar berbagai kebijakan pemerintah dapat dipahami secara lebih utuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum tersebut juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang mereka hadapi sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkeadilan.

Yoan menyebut seminar nasional tersebut merupakan bagian dari agenda diskusi ilmiah rutin yang digelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya sebagai kontribusi akademik dalam memberikan edukasi terkait kenotariatan dan pertanahan.

“Seminar ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran dalam penyelesaian persoalan pertanahan di Indonesia,” katanya.

Dalam penyelenggaraannya, Magister Kenotariatan Ubaya berkolaborasi dengan Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU). Ketua NPAU, David Hardjo, menilai sinergi antara alumni dan kampus menjadi langkah strategis dalam menghadirkan kegiatan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“NPAU memiliki jaringan alumni yang luas dengan berbagai tokoh kunci, sementara Magister Kenotariatan Ubaya menjadi wadah peningkatan keilmuan. Kolaborasi ini sangat produktif dan membuat kegiatan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru