Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Reporter : HBSI

SIDOARJO,Seputarindonesia.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar penggeledahan mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan pada Selasa (13/10/2026). Razia tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran handphone (HP) ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkotika atau yang dikenal dengan istilah Halinar.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas menyisir kamar demi kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di lingkungan hunian.

Baca juga: Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.

Meski berlangsung intensif, razia berjalan kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan humanis selama pemeriksaan guna menjaga situasi tetap aman dan menghindari ketegangan di antara warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” ujar Tristiantoro saat memimpin operasi.

Baca juga: Sempat Terhenti, Polrestabes Surabaya Kembali Usut Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Periode Lawas

Menurutnya, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk serta aktivitas di dalam rutan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Keberadaan barang terlarang, termasuk telepon seluler ilegal, dinilai dapat memicu pelanggaran tata tertib hingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi petugas ke dalam beberapa kelompok kecil. Pembagian tersebut dilakukan agar penyisiran di setiap lorong dan kamar hunian dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, warga binaan diminta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Petugas juga tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan selama razia dilakukan.

Baca juga: Warga Jatim Antusias Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan

Melalui penggeledahan rutin dan peningkatan pengawasan, Rutan Kelas I Surabaya berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pihak rutan dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal, bersih, dan berintegritas.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru