Surabaya,Seputarindonesia.net – Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi melanjutkan penyelidikan dugaan kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014. Kasus yang sempat tertahan di meja penyidikan ini kembali mencuat setelah penyidik melayangkan panggilan kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji.Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Armuji dipanggil dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan terkait perkara yang bersumber dari dana APBD tersebut.
"Benar ada pemanggilan Wakil Walikota Surabaya pada hari ini, Rabu (28/1/2026). Ini merupakan pemanggilan yang pertama terkait kasus Bimtek tahun lalu," ujar Edy saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (28/1).Penyelidikan tidak hanya menyasar pejabat publik. Sepanjang Januari 2026, penyidik dikabarkan telah bergerak secara maraton dengan memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya.
Fokus pemeriksaan saat ini meliputi Penelusuran Administrasi: Meninjau kembali berkas-berkas kegiatan bimtek periode tersebut.Mekanisme Penganggaran: Membedah bagaimana proses pengajuan dana dilakukan.
Proses Pencairan: Melacak aliran dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya untuk memastikan adanya potensi kerugian negara.Langkah ini diambil guna memperjelas peran serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan. Meski kasus ini merupakan perkara lama yang diselidiki sejak tahun lalu, penyidik berupaya mencari bukti-bukti baru untuk melengkapi berkas yang sempat terhenti.
Editor : Bcl