Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Apes, Penjaga Warkop di Kalibutuh Timur Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Apes, Penjaga Warkop di Kalibutuh Timur Ditangkap Polisi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Apes, Penjaga Warkop di Kalibutuh Timur Ditangkap Polisi

admin 2 years ago 754 Views
Pengedar sabu diapit Anggota Polrestabes Surabaya

SURABAYA,- Seorang Pria inisial MS (45), warga Jalan Kalibutuh Timur, Kel. Tembok Dukuh, kec. Bubutan Surabaya, ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (17/10/2024) lalu.

Teehadap pelaku yang penjaga warkop itu, Polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan, satu bekas rokok elektrik atau Vape yang berisikan 10 (sepuluh) paket plastik klips berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 3,34 gram berikut pembungkusnya.

Setelah terbukti, petugas kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke aparat kemudian ditindaklanjuti.

“Tersangka kami tangkap setelah mendapatkan laporan bahwa di warung kopi di Kakibutuh Tinur sering dijadikan transaksi narkoba,” ucap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (8/11/2023).

Berbekal informasi yang diterina itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di warung kopi tersebut.

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa
Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker
DPD KONGRES ADVOKAT INDONESIA (ADVO-KAI) JATIM, SUKSES GELAR SEMINAR NASIONAL KUHP-KUHAP BARU di SURABAYA, “Ketua Presidium DPP-KAI, Dr. KPH. Heru S Notonegoro: Hanya Satu Kata, Jawa Timur Hebat & Luar Biasa”.
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

Diketahui penjual barang haram itu adalah penjaga warkop itu sendiri dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, MS mengaku baru saja menjadi pengedar sabu. Ia membeli dari seseorang berinisial IS (DPO) pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Patua Surabaya seharga Rp. 3.000.000, namun masih dibayar Rp. 900.000, dan untuk kekurangannya setelah ada uang penjualan baru dibayar.

Oleh pelaku, selanjutnya sabu dibagi-bagi menjadi 27 Paket plastik klips dengan harga bervariasi mulai dengan harga Rp. 100.000 hingga Rp 150.000.

“Sebelum kami bekuk, dia menjual sabu dan sudah laku terjual 17 Poket,” imbuh AKBP Daniel.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Jualsabu, polrestabessurabaya
admin November 8, 2023
Previous Article Polisi Dalami Asal Tabung Helium, Terkait Kematian Mahasiswi Dalam Mobil
Next Article Pemukulan dalam Cafe Dermaga Diduga Rasa Cemburu Karyawan

Berita Lainnya

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa

4 hours ago

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker

9 hours ago

DPD KONGRES ADVOKAT INDONESIA (ADVO-KAI) JATIM, SUKSES GELAR SEMINAR NASIONAL KUHP-KUHAP BARU di SURABAYA, “Ketua Presidium DPP-KAI, Dr. KPH. Heru S Notonegoro: Hanya Satu Kata, Jawa Timur Hebat & Luar Biasa”.

14 hours ago

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?