Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Asik Tiduran, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Asik Tiduran, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Asik Tiduran, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi

admin 2 years ago 874 Views
Pelaku pencurian dan Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya

SURABAYA– Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi Oktober 2022 lalu, diungkap Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Tersangka yang diamankan adalah WCL (32), seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, Surabaya.

Pelaku ini menggasak motor sebuah rumah indekos, Jalan Dukuh Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya milik Qomaruddin Aziz (30).

“Tersangka ini kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pukul 20.00 WIB, dalam kamar kost,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan, Rabu (7/12/2022).

Kompol Irfan menambahakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dari korban pada bulan Oktober 2022 lalu.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam sepeda motor dan menggandakan kunci lalu menggasaknya.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Hingga pada, Sabtu, 3 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di rumah Kost Pradah Kalikendal Surabaya.

“Anggota Opsnal kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Irfan.

Saat ini, pelaku sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjerat
pelaku dengan Pasal 363 KUHP. Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Vario warna merah Nopol L 6145 WS. (*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, polsekdukuhpakis
admin December 7, 2022
Previous Article Surabaya Akan Kembali Tilang Manual, Catat Mulainya
Next Article Lapas Surabaya Lakukan Fogging Kamar Hunian Warga Binaan Untuk Cegak DBD

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

24 mins ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?